Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Permintaan Gubernur NTB, Pemerintah Siapkan Jaminan Hidup Korban Gempa Rp 89,36 Miliar

Kompas.com - 11/11/2020, 15:25 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos RI Muhammad Safii Nasution mengatakan, pemerintah memenuhi permintaan Gubernur NTB terkait permintaan pencairkan jaminan hidup (Jadup) tahap II bagi warga korban gempa.

Adapun pencairan jadup tahap II sebesar Rp 89,36 milliar akan diberikan kepada masyarakat yang belum menerima jadup pada tahap I.

Kendati demikian, Safii mengatakan, pemberian jadup akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan pemerintah.

“Kita harus memahami bahwa Indonesia saat ini tengah dilanda wabah Covid-19, untuk itu, pemberian jadup dilakukan sesuai kemampuan pemerintah dan dicairkan secara bertahap,” ujar Safii dalam keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Transisi Darurat Tinggal Sebulan, 19.000 Unit Rumah Penyintas Gempa Lombok Belum Dibangun

Safii mengatakan, warga di tiga kabupaten di NTB belum mendapatkan jadup tahap I. Mereka antara lain Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa.

“Pemerintah berharap bantuan ini bisa meringankan beban mereka di masa pandemi,” kata Safii.

Guna memastikan bantuan jadup tepat sasaran, Safii meminta pemerintah daerah melakuan pendataan secara tepat by name by addres kepada mereka yang berhak di 3 kabupaten tersebut.

Selain itu, Kemensos juga melibatkan dinas kependudukan dan catatan sipil sebagai verifikator dan validasi data.

“Kami bersama Dinsos dan Dukcapil melakukan verifikasi dan validasi data. Keterlibatan dukcapil ini juga untuk menelusuri penerima bantuan yang belum mempunyai e-KTP atau masih memegang KTP lama,” papar Safii

“Di samping itu kita juga mengajak bank penyalur untuk verifikasi,” ucap dia.

Baca juga: Masa Transisi Pasca Gempa Lombok Diperpanjang hingga Maret 2020, Ini Alasannya

Rekonsiliasi data penerima jadup, di NTB dikuti oleh para Sekretaris Daerah dan para Kepala Dinas Sosial dariwilayah yang terdampak gempa.

Berdasarkan data yang dimiliki Kemensos, dari 3 kabupaten di NTB yang akan mendapatkan jadup tahap II, setidaknya terdapat 86.824 KK atau 297.881 Jiwa korban gempa.

Berdasarkan peraturan Menteri Sosial, jadup akan diberikan sebesar Rp 10.000 per jiwa per hari yang diberikan selama satu bulan.

“Mereka yang berhak dan telah terverifikasi akan dibuatkan rekening tabungan oleh Bank BNI yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara),” ujar Safii.

“Jika dalam satu keluarga ada tiga orang maka ketiganya mendapatkan bantuan,” kata dia

Baca juga: Pemerintah Segera Cairkan Dana Jaminan Hidup Korban Gempa NTB dan Sulteng

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com