JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, keberadaan review intra aksi (intra action review/IAR) turut memberikan masukan dalam penguatan surveilans Covid-19 di Indonesia.
Menurutnya, pelaksanaan IAR dapat mendorong peningkatan testing, tracing dan treatment kasus Covid-19.
"IAR yang dilakukan dapat meningkatkan laporan dan respons periodik atas Covid-19. Termasuk proses koordinasi dengan laboratorium, tracing, testing, treatment di fasilitas kesehatan," ujar Terawan saat memberikan materi dalam konferensi pera secara virtual bersama WHO, Jumat (6/11/2020).
Adapun IAR Covid-19 adalah semacam alat evaluasi dan monitoring dalam penanganan Covid-19.
Baca juga: Di Depan WHO, Menkes Terawan Paparkan 9 Kunci Penanganan Covid-19 Indonesia
Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang menerapkan IAR yang direkomendasikan WHO sebagai metode monitoring dan evaluasi penanganan Covid-19.
Selain mendukung surveilans, IAR pun disebutnya memberikan rekomendasi penguatan telemedis di Indonesia.
Tujuannya, untuk mengurangi potensi penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
Terkahir, lanjut Terawan, IAR juga mendukung agar pelayanan dasar kesehatan tidak terganggu.
Dia menyebut layanan pengobatan TBC, imunisasi, pengobatan HIV, dan sebagainya tidak terganggu.
"IAR ikut menjaga supaya pelayanan kesehatan lainnya tidak terganggu. Misalnya untuk imunisasi, TBC, HIV dan lainnya," tambahnya.
Baca juga: Bicara Penanganan Pandemi di Forum WHO, Terawan Puji Jokowi Hingga Luhut
Sebelumnya, WHO mengundang Menkes Terawan untuk berbicara tentang penanganan pandemi Covid-19 dalam konferensi pers virtual bersama badan kesehatan dunia ( WHO), Jumat (6/11/2020).
Dalam surat undangannya, WHO meminta Terawan untuk berbagi "pengalaman Indonesia yang sukses menerapkan penggunaan IAR Covid-19 secara nasional".
Terawan juga diminta berbagi "pelajaran penting yang didapat selama penerapan IAR dalam respons menangani wabah Covid-19".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.