Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terawan Sebut Review IAR dari WHO Dukung Proses Testing Covid-19

Kompas.com - 06/11/2020, 22:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, keberadaan review intra aksi (intra action review/IAR) turut memberikan masukan dalam penguatan surveilans Covid-19 di Indonesia.

Menurutnya, pelaksanaan IAR dapat mendorong peningkatan testing, tracing dan treatment kasus Covid-19.

"IAR yang dilakukan dapat meningkatkan laporan dan respons periodik atas Covid-19. Termasuk proses koordinasi dengan laboratorium, tracing, testing, treatment di fasilitas kesehatan," ujar Terawan saat memberikan materi dalam konferensi pera secara virtual bersama WHO, Jumat (6/11/2020).

Adapun IAR Covid-19 adalah semacam alat evaluasi dan monitoring dalam penanganan Covid-19.

Baca juga: Di Depan WHO, Menkes Terawan Paparkan 9 Kunci Penanganan Covid-19 Indonesia

Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang menerapkan IAR yang direkomendasikan WHO sebagai metode monitoring dan evaluasi penanganan Covid-19.

Selain mendukung surveilans, IAR pun disebutnya memberikan rekomendasi penguatan telemedis di Indonesia.

Tujuannya, untuk mengurangi potensi penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

Terkahir, lanjut Terawan, IAR juga mendukung agar pelayanan dasar kesehatan tidak terganggu.

Dia menyebut layanan pengobatan TBC, imunisasi, pengobatan HIV, dan sebagainya tidak terganggu.

"IAR ikut menjaga supaya pelayanan kesehatan lainnya tidak terganggu. Misalnya untuk imunisasi, TBC, HIV dan lainnya," tambahnya.

Baca juga: Bicara Penanganan Pandemi di Forum WHO, Terawan Puji Jokowi Hingga Luhut

 

Sebelumnya, WHO mengundang Menkes Terawan untuk berbicara tentang penanganan pandemi Covid-19 dalam konferensi pers virtual bersama badan kesehatan dunia ( WHO), Jumat (6/11/2020).

Dalam surat undangannya, WHO meminta Terawan untuk berbagi "pengalaman Indonesia yang sukses menerapkan penggunaan IAR Covid-19 secara nasional".

Terawan juga diminta berbagi "pelajaran penting yang didapat selama penerapan IAR dalam respons menangani wabah Covid-19".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com