Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Sukses Tangani Pandemi, Menkes Terawan Diundang WHO Beri Keterangan Pers

Kompas.com - 05/11/2020, 20:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengundang Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk membagikan pengalaman Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19, dalam sebuah kegiatan konferensi pers bersama dengan sejumlah Menkes dari negara lain.

Undangan itu disampaikan lewat surat resmi WHO tertanggal 30 Oktober 2020. Surat itu ditandatangani oleh Asisten Direktur Jenderal Kesiapsiagaan WHO Jaouad Mahjour.

Surat tersebut dibenarkan oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Muhammad Budi Hidayat.

"Iya. Beliau akan hadir secara virtual," kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Namun, Budi belum bisa menastikan apakah media massa di Indonesia dapat menyaksikan konferensi pers itu atau tidak.

Baca juga: Pemeriksaan Spesimen Covid-19 Turun, Satgas: Diperlukan Evaluasi Laboratorium

Dikutip dari surat yang disampaikan WHO, konferensi pers akan digelar secara virtual pada 6 November 2020 pukul 11.00 CET (waktu Eropa Tengah).

Dalam konferensi pers itu akan dibahas soal Intra-Action Review (IAR) Covid-19.

IAR merupakan panduan yang dikeluarkan WHO yang dikembangkan untuk memandu negara-negara melakukan tinjauan berkala terhadap respons Covid-19 secara nasional dan subnasional.

Adapun peran Terawan dalam konferensi pers itu adalah berbagi pengalaman Indonesia dalam penggunaan IAR Covid-19.

Dalam suratnya, WHO meminta Terawan untuk berbagi "pengalaman Indonesia yang sukses menerapkan IAR Covid-19 secara nasional".

Terawan juga diminta berbagi "pelajaran penting yang didapat selama penerapan IAR dalam respons menangani wabah Covid-19".

IAR Covid-19 adalah semacam tool evaluasi dan monitoring dalam penanganan Covid-19. Dalam IAR Covid-19 Indonesia, misalnya, akan terlihat mana yang sudah diimplementasikan, mana yang masih butuh pengembangan, dan mana yang sama sekali belum diimplementasikan Indonesia.

Sebelumnya, Komite IHR (International Health Regulation) WHO mengeluarkan rekomendasi sementara kepada negara-negara yang tergabung ke dalam WHO untuk saling berbagi pengalaman di dalam penanganan Covid-19, termasuk dalam hal ini IAR, pada 31 Juli 2020.

Tujuan dari rekomendasi itu adalah agar WHO dapat meninjau serta mengetahui bagaimana negara-negara yang tengah menghadapi pandemi akhirnya berhasil melewatinya dan membuka kegiatan masyarakat serta mengurangi penularan virus corona.

Baca juga: Survei: Ketakutan Terhadap Covid-19 Bisa Ubah Perilaku Jadi Lebih Baik

Nantinya, Terawan akan bergabung dengan Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus serta menteri kesehatan dari tiga negara lain pada saat memberikan keterangan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com