Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat WHO Undang Menkes Terawan Bicara Penanganan Pandemi Covid-19...

Kompas.com - 06/11/2020, 08:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto kembali menjadi trending topic di media sosial pada Kamis (5/11/2020).

Penyebabnya, informasi yang menyebut bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengundang Terawan untuk membagikan pengalaman Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19, pada sebuah kegiatan konferensi pers bersama dengan sejumlah menkes dari negara lain.

Undangan itu disampaikan lewat surat resmi WHO tertanggal 30 Oktober 2020. Surat itu ditandatangani oleh Asisten Direktur Jenderal Kesiapsiagaan WHO Jaouad Mahjour.

Baca juga: Dianggap Sukses Tangani Pandemi, Menkes Terawan Diundang WHO Beri Keterangan Pers

Warganet bereaksi atas undangan itu. Mereka mempertanyakan kapasitas dan alasan kenapa Terawan bisa diundang berbicara di forum tingkat dunia.

Pasalnya, menurut warganet, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia belum berjalan maksimal.

Kemenkes membenarkan undangan

Keberadaan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Muhammad Budi Hidayat.

"Iya. Beliau akan hadir secara virtual," kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Namun, Budi belum bisa memastikan apakah nantinya media massa di Indonesia dapat menyaksikan konferensi pers itu atau tidak.

Dikutip dari surat yang disampaikan WHO, konferensi pers akan digelar secara virtual pada 6 November 2020 pukul 11.00 CET (waktu Eropa Tengah) atau Jumat pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Menkes Terawan Disomasi Terkait Polemik Aturan Pelayanan Radiologi

Dalam konferensi pers itu akan dibahas soal Intra-Action Review (IAR) Covid-19.

IAR merupakan panduan yang dikeluarkan WHO yang dikembangkan untuk memandu negara-negara melakukan tinjauan berkala terhadap respons Covid-19 secara nasional dan subnasional.

Sebelumnya, Komite IHR (International Health Regulation) WHO mengeluarkan rekomendasi sementara kepada negara-negara yang tergabung ke dalam WHO untuk saling berbagi pengalaman di dalam penanganan Covid-19, termasuk dalam hal ini intra-action review (IAR), pada 31 Juli 2020.

Tujuan dari rekomendasi itu adalah agar WHO dapat meninjau serta mengetahui bagaimana negara-negara yang tengah menghadapi pandemi akhirnya berhasil melewatinya dan membuka kegiatan masyarakat serta mengurangi penularan virus corona.

Nantinya, Terawan akan bergabung dengan Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus serta menteri kesehatan dari tiga negara lain pada saat memberikan keterangan tersebut.

Baca juga: 425.796 Kasus Covid-19 di Indonesia, Waspadai Gelombang Kedua, dan Wanti-wanti Jokowi

Adapun peran Terawan dalam konferensi pers itu adalah berbagi pengalaman Indonesia dalam penggunaan IAR Covid-19.

Dalam suratnya, WHO meminta Terawan untuk berbagi "pengalaman Indonesia yang sukses menerapkan penggunaan IAR Covid-19 secara nasional".

Terawan juga diminta berbagi "pelajaran penting yang didapat selama penerapan IAR dalam respons menangani wabah Covid-19".

IAR Covid-19 adalah semacam tool evaluasi dan monitoring dalam penanganan Covid-19.

Dalam IAR Covid-19 Indonesia, misalnya, akan terlihat mana yang sudah diimplementasikan, mana yang masih butuh pengembangan, dan mana yang sama sekali belum diimplementasikan Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com