JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi, Rabu (4/11/2020).
Kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan whistleblowing system tindak pidana korupsi yang terintegrasi dengan KPK agar meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan.
"Selama ini sudah banyak yang telah memiliki whistleblowing system namun tidak berjalan efektif sehingga penggunaannya tidak optimal," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikutip dari siaran pers, Rabu.
Baca juga: KPK Panggil Dua Tersangka Kasus Suap Eks Bupati Cirebon
Firli mengatakan, koneksi data dengan KPK akan membuat penanganan pengaduan lebih efisien dan menghindari duplikasi penanganan.
Selain itu, efektivitas juga akan meningkat dengan kemudahan koordinasi dan monitoring penanganan pengaduan antara lembaga/organisasi dan KPK.
Whistleblowing system ini juga bermanfaat besar karena dapat mendeteksi tindak pidana korupsi sejak dini, memperoleh informasi lebih awal terkait adanya dugaan pelanggaran, serta memetekan titik-titik rawan.
"Sehingga dapat melakukan perbaikan sistem yang rentan terhadap potensi tindak pidana korupsi," ujar Firli.
Menurut Firli, butuh komitmen kuat dari pimpinan lembaga, kebijakan, pembangunan budaya organisasi, serta monitoring dan evaluasi bersama KPK untuk mengingkatkan efektivitas sistem tersebut.
Baca juga: KPK Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan merupakan provinsi pertama yang akan melaksanakan whistlblowing system tindak pidana korupsi.
Penandatanganan kerja sama antara KPK dan Pemprov Sumsel merupakan awal rangkaian penerapan sistem tersebut bersama kementerian, lembaga negara, BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.