JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi, Mile 32, di Kabupaten Mimika, Papua.
"Benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi, Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: KPK Evaluasi Pencegahan Korupsi di Papua dan Papua Barat
Ali menuturkan, tim penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi.
Saat ini KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujar Ali.
Baca juga: Dari 146 ASN yang Terlibat Korupsi di Papua, Baru 29 yang Diberhentikan
Ali mengatakan, perkembangan kasus ini akan disampaikan publik secara transparan dana akuntabel sebagaimana amanat Undang-Undang KPK.
"Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan," kata Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.