JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo menilai, kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo ke Jakarta menunjukkan arti penting kemitraan kedua negara.
Selama pandemi Covid-19, kunjungan pejabat publik Amerika ke Indonesia maupun sebaliknya berlangsung cukup intensif dibandingkan negara lainnya.
Sementara itu, masih banyaknya masyarakat yang ditangkap karena menghina Presiden Jokowi oleh aparat kepolisian, dinilai sebagai tindakan berlebihan.
Menurut Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian sebagai sebuah tindakan overprotective.
Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:
1. Kunjungan Pompeo dinilai memiliki arti penting kemitraan AS-Indonesia
Jokowi mengungkapkan hal itu saat bertemu Pompeo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020).
“Kunjungan Anda di tengah pandmei ini menunjukkan arti penting kemitraan strategis antara Indonesia dan Amerika,” kata Jokowi seperti dilansir dari video Sekretariat Presiden.
Pompeo tiba di Jakarta pada Kamis dini hari. Usai bertemmu dengan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, ia langsung menuju ke Istana Kepresidenan di Bogor untuk bertemu Jokowi.
Selanjutnya, Pompeo menghadiri pertemuan dengan GP Anshor.
Selengkapnya di sini
2. Polri dinilai berlebihan dalam lindungi nama baik Presiden
Usman mengatakan, selama enam tahun Jokowi memimpin, terdapat 241 kasus pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Meski pasal penghinaan presiden sudah tidak ada di dalam sistem hukum pidana, namun ada 82 kasus yang tercatat ditindak aparat kepolisian dengan UU ITE atas tuduhan menghina presiden.
“Nampaknya sulit dimungkiri bahwa polisi bersikap berlebihan di dalam melindungi nama baik Presiden,” kata Usman dalam acara Satu Meja bertajuk Kebebasan Berekspresi Direpresi?, yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (28/10/2020) malam.
Ia pun menduga hal itu terjadi karena adanya kedekatan Polri dengan Presiden. Padahal, seharusnya ada batas.
Selengkapnya di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.