Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Polri Sebut Operasi Yustisi Efektif Tertibkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Kompas.com - 29/10/2020, 10:39 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Awi Setiyono mengatakan, operasi yustisi efektif untuk menertibkan masyarakat terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan.

Operasi ini telah dilaksanakan selama 44 hari dengan masa operasi mulai dari Senin (14/9/2020) – Selasa (27/10/2020),” kata Awi, seperti dimuat covid19.go.id, Kamis (29/10/2020).

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara Dialog Produktif: “Libur Panjang yang Aman dan Sehat” yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Rabu (28/10/2020).

Awi menjelaskan, upaya pendisiplinan ini sekaligus untuk menekan penularan virus Covid-19.

Baca juga: 19 Hari Operasi Yustisi Digelar, Kapolsek Palmerah Sebut Pelanggar PSBB Berkurang

Oprerasi yustisi pemakainan masker itu sendiri dilaksanakan Polisi Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan pemangku kepentingan lainnya.

“Sejauh ini Polri, TNI, Satpol PP, telah melakukan penindakan baik persuasif maupun pemberian sanksi sebanyak total 9.246.522 kali,” ujar Awi yang juga menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.

Jumlah penindakan tersebut, kata Awi, menunjukkan bahwa tim gabungan operasi yustisi bekerja keras untuk menertibkan masyarakat.

“Tim operasi telah mengeluarkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak lebih dari 7 juta kali, sementara teguran tertulis sudah dilayangkan hingga lebih dari 1,2 juta kali" lanjut dia, 

Baca juga: 44 Hari Operasi Yustisi, Polri Telah Lakukan 9.246.522 Penindakan

Adapun hukuman denda juga diberikan sebanyak lebih dari 70.000 kali dengan jumlah nilai denda mencapai Rp 4,5 miliar. Uang denda tersebut telah diserahkan kepada kas Negara,

Lebih lanjut Awi menjelaskan, sanksi sosial telah diberikan pula kepada 885.167 orang, serta melakukan 192 penutupan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.

“Sosialisasi dan edukasi terhadap pentingnya menjalankan protokol kesehatan harus dilakukan secara massif,” ujarnya.

Baca juga: Cegah Covid-19, Polri Imbau Masyarakat Tetap di Rumah selama Libur Panjang

Pasalnya, lanjut Awi, operasi yustisi sangat efektif untuk mengedukasi dan mencegah penyebaran Covid-19 ini.

“Karena beberapa fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang abai,” kata Awi.

Awi berharap, masyarakat selalu sadar untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan (3M).

Pemerintah pun menghimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin di manapun mereka berada. Hal ini guna menekan mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: Polri Terjunkan 160.916 Personel Amankan Libur Panjang

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com