Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Bertemu Pengusaha dan Pekerja, Bahas Kenaikan Upah Minimum 2021

Kompas.com - 27/10/2020, 18:10 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah menggelar forum tripartit bersama pengusaha dan pekerja untuk membahas kenaikan upah minimum pada 2021.

Hal ini untuk menjawab tuntutan serikat pekerja yang menolak keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan upah minimum tahun depan.

"Saya tidak tahu apakah forum tripartit ini sudah dilaksanakan apa belum, atau jangan-jangan belum ada tripartit tapi sudah ada surat keputusan itu. Menurut saya itu yang penting untuk dilakukan oleh pemerintah," kata Saleh saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Ini Alasan Menaker Putuskan Upah Minimum 2021 Tidak Naik

Menurut Saleh, ketiga pihak harus menemukan solusi terbaik yang saling menguntungkan. Saleh berpendapat, pemerintah, pengusaha, dan pekerja tentu memiliki kepentingan masing-masing.

"Jalan tengahnya seperti apa, agar tidak ada yang dirugikan atau hanya diuntungkan sebelah saja," ujarnya.

Salah satu solusi yang ia tawarkan yaitu, pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum tahun 2021.

Baca juga: Upah Minimum Tak Naik, KSPI: Menaker Tak Miliki Sensitivitas Nasib Buruh!

Di saat bersamaan, pemerintah memberikan kompensasi kepada perusahaan, misalnya dengan keringanan membayar pajak. Menurutnya, dengan demikian kepentingan pengusaha dan pekerja terlindungi.

"Bisa saja nanti tetap ada kenaikan sekian, tapi perusahaannya mendapatkan bantuan kompensasi dari pemerintah. Misalnya keringanan dalam bidang administratif atau pengurangan pajak," kata Saleh.

Baca juga: Upah Minimum 2021 Bakal Lebih Rendah dari Tahun 2020

Sebelumnya diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan tak ada kenaikan upah minimum pada tahun depan, baik upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Alasan pemerintah tidak menaikkan upah minimum tahun depan yakni karena kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan. Menurut pemerintah, kenaikan upah tahun 2021 justru akan memberatkan dunia usaha.

Baca juga: Hitungan Versi Pengusaha, Upah Minimum Tahun Depan Tidak Naik

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keputusan pemerintah tersebut. Sejumlah serikat buruh akan turun ke jalan memprotes kebijakan itu.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, aksi penolakan keputusan upah minimum 2021akan dilakukan bersamaan dengan protes disahkannya UU Cipta Kerja.

"Jadi tidak ada alasan upah minimum tahun 2020 ke 2021 tidak ada kenaikan karena pertumbuhan ekonomi sedang minus," kata Said Iqbal dalam keterangan pers, Selasa (27/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com