Salin Artikel

Pemerintah Diminta Bertemu Pengusaha dan Pekerja, Bahas Kenaikan Upah Minimum 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah menggelar forum tripartit bersama pengusaha dan pekerja untuk membahas kenaikan upah minimum pada 2021.

Hal ini untuk menjawab tuntutan serikat pekerja yang menolak keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan upah minimum tahun depan.

"Saya tidak tahu apakah forum tripartit ini sudah dilaksanakan apa belum, atau jangan-jangan belum ada tripartit tapi sudah ada surat keputusan itu. Menurut saya itu yang penting untuk dilakukan oleh pemerintah," kata Saleh saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Menurut Saleh, ketiga pihak harus menemukan solusi terbaik yang saling menguntungkan. Saleh berpendapat, pemerintah, pengusaha, dan pekerja tentu memiliki kepentingan masing-masing.

"Jalan tengahnya seperti apa, agar tidak ada yang dirugikan atau hanya diuntungkan sebelah saja," ujarnya.

Salah satu solusi yang ia tawarkan yaitu, pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum tahun 2021.

Di saat bersamaan, pemerintah memberikan kompensasi kepada perusahaan, misalnya dengan keringanan membayar pajak. Menurutnya, dengan demikian kepentingan pengusaha dan pekerja terlindungi.

"Bisa saja nanti tetap ada kenaikan sekian, tapi perusahaannya mendapatkan bantuan kompensasi dari pemerintah. Misalnya keringanan dalam bidang administratif atau pengurangan pajak," kata Saleh.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan tak ada kenaikan upah minimum pada tahun depan, baik upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Alasan pemerintah tidak menaikkan upah minimum tahun depan yakni karena kondisi ekonomi Indonesia saat ini dalam masa pemulihan. Menurut pemerintah, kenaikan upah tahun 2021 justru akan memberatkan dunia usaha.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keputusan pemerintah tersebut. Sejumlah serikat buruh akan turun ke jalan memprotes kebijakan itu.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, aksi penolakan keputusan upah minimum 2021akan dilakukan bersamaan dengan protes disahkannya UU Cipta Kerja.

"Jadi tidak ada alasan upah minimum tahun 2020 ke 2021 tidak ada kenaikan karena pertumbuhan ekonomi sedang minus," kata Said Iqbal dalam keterangan pers, Selasa (27/10/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/27/18101531/pemerintah-diminta-bertemu-pengusaha-dan-pekerja-bahas-kenaikan-upah-minimum

Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke