Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru di Kasus Dugaan Gratifikasi BTN

Kompas.com - 22/10/2020, 09:04 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Pelangi Putra Mandiri Ghofir Effendy ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pemberian gratifikasi kepada Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) periode 2012-2019 H Maryono.

"Artinya perbuatan ini dilakukan bukan orang BTN, ya, tapi perusahaan itu yang tidak melaksanakan kewajibannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).

Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai peran Ghofir dalam kasus tersebut.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Ghofir pun langsung ditahan oleh penyidik Kejagung.

Baca juga: Kejagung Periksa Menantu Eks Dirut BTN Tersangka Kasus Gratifikasi

Hari menuturkan, Ghofir ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Oktober sampai 8 November," tuturnya.

Ghofir menjadi tersangka kelima yang ditetapkan Kejagung dalam kasus ini.

Sebelumnya, pada 6 Oktober 2020, penyidik menetapkan Maryono, Direktur PT Pelangi Putera Mandiri Yunan Anwar.

Kemudian, ditetapkan lagi dua tersangka yakni, menantu Maryono bernama Widi Kusuma Purwanto dan Komisaris Utama PT Titanium Property Ichsan Hasan pada 9 Oktober 2020.

Baca juga: Eks Dirut BTN Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Dalam kasus ini, Maryono diduga menerima gratifikasi berupa uang yang diterima melalui rekening milik menantunya, Widi Kusuma Purwanto.

Menurut Kejagung, gratifikasi itu diduga terkait dengan pemberian kredit dari BTN.

"Penerimaan hadiah atau janji atau suap atau gratifikasi tersebut diduga terkait dengan pemberian fasilitas kredit dan pencairan kredit dari BTN kepada PT Pelangi Putera Mandiri dan PT Titanium Property," ucap Hari melalui keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).

Kejagung mengungkapkan, PT Pelangi Putera Mandiri mendapatkan fasilitas kredit dari BTN Kantor Cabang Samarinda sebesar Rp 117 miliar pada September 2014.

Sebelum menerima kredit tersebut, PT Pelangi Putera Mandiri diduga mengirim uang sekitar Rp 2,26 miliar ke rekening milik Widi.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di BTN Cabang Batam, Kejaksaan Agung Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Menurut Kejagung, transaksi mencurigakan tersebut diduga dilakukan oleh Yunan Anwar atas nama PT Pelangi Putera Mandiri. Hingga kini, kredit tersebut macet.

Di sisi lain, pada Desember 2013, BTN Kantor Cabang Jakarta Harmoni memberikan kredit sebesar Rp 160 miliar kepada PT Titanium Property.

Penyidik pun kembali menemukan transaksi mencurigakan dari PT Titanium Property ke rekening milik Widi dengan total Rp 870 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com