Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan Langkah Preventif, KPU Harap Pilkada Tak Lonjakkan Covid-19 seperti Malaysia

Kompas.com - 21/10/2020, 17:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebutkan, pihaknya tengah menyiapkan langkah preventif untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 akibat Pilkada 2020.

Ia berharap pergelaran Pilkada 2020 tak akan menyebabkan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia seperti yang terjadi di Malaysia, pasca-pemilu negara bagian Sabah.

"Kita sedang melakukan langkah-langkah preventif agar kejadian di Malaysia itu tidak terjadi kepada kita," kata Ilham dalam diskusi daring, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Pilkada Diharapkan Menghasilkan Pemimpin yang Wakili Rakyat, Bukan Parpol

Langkah preventif yang dimaksud Ilham yakni pengaturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada hari pemungutan suara Pilkada 2020.

Ilham mengatakan, melalui simulasi pencoblosan yang KPU gelar beberapa kali, pihaknya telah menemukan format protokol kesehatan yang tepat.

Misalnya, untuk mencegah terjadinya kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS), pemilih akan diatur jam kedatangannya ke TPS.

Pengaturan jam kedatangan itu akan diinformasikan melalui formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih.

Selain itu, pemilih yang datang ke TPS juga akan diwajibkan mengenakan masker. Petugas akan menyediakan masker untuk diberikan kepada mereka yang tak memakai masker.

Baca juga: Penjelasan Dubes RI soal Keberhasilan Pemilu Korsel di Tengah Pandemi

Sebelum masuk ke TPS, pemilih akan dicek suhu tubuhnya dan dipastikan tidak bersuhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pemilih bersuhu sama dengan atau lebih dari 37,3 derajat celsius akan diarahkan ke bilik suara transparan yang terpisah dari TPS.

Mekanisme pemisahan pemilih bersuhu tubuh tinggi ini, kata Ilham, diadopsi KPU dari pemilu di Korea Selatan beberapa waktu lalu.

"Sebetulnya kami mengambil atau mengadopsi beberapa ketentuan yang ada di Korea Selatan," ujarnya.

Baca juga: Mendagri Sebut Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Aturan Pilkada

Tempat cuci tangan juga akan disiapkan di pintu masuk dan keluar TPS. Selain itu, pemilih akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai untuk digunakan selama berada di TPS.

"Kemarin terkait dengan kendala sarung tangan sekali pakai, bagi teman-teman tunanetra atau disabilitas netra itu sudah terfasilitasi. Mereka tidak ada masalah dengan sarung tangan tersebut ketika mereka membaca huruf Braille," kata Ilham.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com