Tak hanya itu, petugas di TPS nantinya akan dilengkapi dengan alat pelindung diri.
Selama pemungutan suara berlangsung, semua pihak yang berada di TPS juga akan diminta tak berinteraksi langsung seperti bersalaman.
"Kami berharap dengan langkah-langkah preventif tadi kejadian di Malaysia tidak terjadi (di Indonesia)," kata Ilham.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Apa Gunanya Pilkada kalau Rakyat Sakit dan Meninggal?
Untuk diketahui, otoritas kesehatan Malaysia melaporkan 871 kasus baru infeksi Covid-19 pada Minggu (18/10/2020). Jumlah ini melebihi rekor kasus harian pada hari sebelumnya, dengan 869 kasus baru harian.
Jumlah kasus baru harian itu menjadi yang tertinggi sejak pandemi virus corona pertama kali melanda Malaysia pada Januari 2020.
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengungkapkan pemilihan umum (pemilu) di Negara Bagian Sabah menjadi salah satu faktor penyebab lonjakan kasus virus corona baru di Malaysia.
"Saya akui, kampanye pemilu di Sabah adalah salah satu penyebab meningkatnya kasus Covid-19. Tapi, pemilu negara bagian harus berlangsung setelah kepala negara Sabah membubarkan majelis negara bagian pada 30 Juli," katanya, Selasa (6/10), seperti dikutip Channel News Asia.
Baca juga: Alami Gelombang Kedua, Malaysia Catatkan Rekor Kasus Harian Covid-19
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.