Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU Ingatkan Jajarannya Bekerja Tak Lampaui Kewenangan

Kompas.com - 19/10/2020, 15:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meminta jajaran penyelenggara pemilu menjaga integritas Pilkada 2020.

Ia juga mengingatkan seluruh personel KPU dan Bawaslu bekerja sesuai tugas dan wewenang, bukan melampaui kewenangan.

"Salah satu indikator pemilu berintegritas itu penyelenggaranya bekerja sesuai dengan tugas dan wewenang, bukan kemudian bekerja di luar tugas dan wewenangnya," kata Hasyim dalam sebuah diskusi daring, Senin (19/10/2020).

"Karena kalau bekerja sudah melampaui wewenang itu jadi problem juga nanti kita para penyelenggara ini dianggap menyalahgunakan wewenang," tuturnya.

Baca juga: Menurut KPU, Publik Belum Paham Pilkada 2020 Disesuaikan Protokol Kesehatan

Hasyim pun mengingatkan penyelenggara pemilu untuk bekerja dengan menerapkan dua asas, yakni akuntabel dan transparan.

Penyelenggara yang akuntabel artinya yang bertanggung jawab penuh terhadap apa yang mereka kerjakan. Hasyim meminta penyelenggara tak mengeluh dengan pekerjaan mereka.

Sebab, kata Hasyim, menjadi penyelenggara pemilu berarti siap menanggung seluruh tugas dan konsekuensi.

"Tidak boleh para penyelenggara pemilu itu mengeluh karena beban kerjanya berat, karena durasi kerjanya sepertinya kok nggak ada istirahatnya, itu nggak boleh mengeluh. Karena apa, kan mendaftar sendiri, nggak ada yang menyuruh," ujarnya.

Baca juga: KPU Sebut Sudah Rancang Protokol Kesehatan untuk Lindungi Petugas TPS

Bekerja dengan prinsip akuntabel berarti juga mampu mempertanggungjawabkan pekerjaan.

Hasyim mengingatkan bahwa ada sejumlah lembaga eksternal yang mengawasi kinerja KPU, mulai dari Bawaslu, DKPP, BPK, KPK, kepolisian, dan lainnya.

Sementara, asas transparansi berarti terbuka kepada publik. Menurut Hasyim, pihaknya telah berupaya untuk terbuka di Pilkada, dengan membangun sejumlah sistem daring yang dapat diakses publik seperti sistem informasi data pemilih (Sidalih).

Ada juga sistem informasi pencalonan (Silon), sistem informasi dana kampanye (Sidakam), sistem rekapitulasi suara elektronik (Sirekap) dan lainnya.

Baca juga: Kampanye Tatap Muka Masih Masif, KPU Disarankan Perpanjang Masa Iklan

"Asas transparansi atau keterbukaan untuk membangun kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu," kata Hasyim.

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com