Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: UU Cipta Kerja Memang Timbulkan Perdebatan, tapi Presiden Tak Takut Ambil Risiko

Kompas.com - 17/10/2020, 13:17 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui Undang-Undang Cipta Kerja telah menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.

Namun, menurutnya, perdebatan itu disebabkan karena publik tidak mengerti tujuan pemerintah sesungguhnya dalam menggagas undang-undang tersebut.

Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak takut mengambil risiko agar Indonesia mampu menghadapi kompetisi global.

Baca juga: Pakar Hukum: Pembentukan UU Cipta Kerja Praktik Terburuk Proses legislasi

"Presiden Jokowi memilih untuk tidak takut mengambil risiko. Mengambil jalan terjal dan menanjak," kata Moeldoko dalam keterangan pers, Sabtu (17/10/2020).

Moeldoko menjelaskan, pemerintah berupaya menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya melalui UU Cipta Kerja.

Bertalian dengan itu, ia mengatakan UU Cipta Kerja merupakan solusi terhadap rumitnya birokrasi dan regulasi yang selama ini menghambat investasi di Indonesia.

"Ini membuat tidak adanya kepastian bagi siapapun, termasuk investor. Peringkat kompetitif (competitiveness index) Indonesia ada di bawah Malaysia dan Thailand. Saya tangkap mungkin Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia bisa maju dalam kompetisi global," tuturnya.

Baca juga: KSP: Susah Menjelaskan soal UU Cipta Kerja, Publik Lebih Percaya Media Sosial

Menurut Moeldoko, UU Cipta Kerja adalah sebuah undang-undang yang berorientasi pada kebutuhan masa depan.

Ia mengatakan, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi dalam beberapa tahun ke depan. Namun, 80 persen angkatan kerja memiliki tingkat pendidikan yang rendah.

"Pemerintah memikirkan bagaimana mereka-mereka ini harus mendapatkan pekerjaan. Untuk itu perlu menyederhanakan dan mensinkronisasikan berbagai regulasi yang saya sebut sebagai hyper-regulation yang menghambat penciptaan lapangan kerja," ujar Moeldoko.

Baca juga: Pengamat: Pemerintah Gagal Lindungi Pekerja dalam Klaster Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja

Ia pun mengatakan UU Cipta Kerja sesuai dengan arahan presiden tentang visi "Indonesia Maju".

Visi membangun Indonesia maju antara lain, pembangunan sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.

"Wajah baru Indonesia di masa mendatang itulah yang menjadi cita-cita, menjadi janji Presiden," kata Moeldoko.

Rancangan UU Cipta Kerja telah disetujui oleh DPR dan pemerintah dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Setelah disahkan, UU Cipta Kerja sempat dikoreksi. Bahkan berbedar draf UU Cipta Kerja dalam berbagai versi jumlah halaman.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com