Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Survei: Masyarakat Tahu Protokol Kesehatan Covid-19, Tapi Kurang Diterapkan

Kompas.com - 17/10/2020, 10:08 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com– Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur, Joni Wahyuhadi mengatakan, pihaknya melakukan survei pengetahuan masyarakat tentang Covid-19.

Dalam survei selama empat bulan di masa pandemi itu menunjukkan pengetahuan masyarakat tentang Covid-19 terkategori cukup, tapi dalam implementasinya tidak selalu baik.

Menurutnya, perubahan perilaku terhadap ketaatan protokol kesehatan, tidak cukup sebatas tahu dan mengerti.

“Maka protokol kesehatan ditegakkan dengan melibatkan polisi dan tentara untuk menggelar operasi yustisi," katanya seperti dimuat covid19.go.id, Sabtu (17/10/2020).

Hal tersebut dikatakan Joni dalam peluncuran buku "Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan Covid-19” di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Ingatkan Dampak La Nina, BNPB Minta Daerah Rawan Bencana Siapkan Tem.pat Evakuasi

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang juga hadir dalam acara tersebut menyatakan, masyarakat kini telah mengenal prinsip 3M dalam pencegahan Covid-19.

Adapun 3M yakni memakai masker, menjaga jarak menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

"Namun demikian, penerapan pengetahuan tentang 3M dalam kehidupan sehari-hari rupanya masih menjadi pekerjaan rumah untuk dikerjakan bersama," kata Airin Rachmi Diany

Lebih lanjut, Airin pun mengisahkan pengalamannya tujuh bulan memimpin masyarakat dalam situasi pandemi.

Menurutnya, kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan seharusnya menjadi kebutuhan bukan sekadar kewajiban.

Baca juga: Walkot Sebut Satu Hotel di Bekasi Sudah Disetujui BNPB Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

"Kalau sudah jadi kebutuhan, ada atau tidak ada polisi dan tentara, masyarakat tetap pakai masker. Bukan karena ada razia masker baru pakai," kata Airin dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Ia menjelaskan, masyarakat sudah memahami prinsip 3M. Namun, agar masyaralat terbiasa menerapkan protokol kesehatan merupakan tanggung jawab pemerintah di lapangan.

"Semoga buku ini bisa memudahkan masyarakat dalam menerapkan kebiasaan baru," ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan buku tersebut merupakan acuan bersama dalam penerapan perubahan perilaku 3M di masa pandemi.

Baca juga: BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Peralihan Musim

Ia menjelaskan, sejak Maret sampai Oktober 2020 terdapat perubahan ketentuan yang berbeda-beda sehingga membingungkan masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com