Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Janji Sampaikan Pernyataan Sikap BEM SI ke Jokowi

Kompas.com - 16/10/2020, 18:40 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Aminuddin Ma'ruf mengaku sudah menerima pernyataan sikap yang dibacakan mahasiswa saat berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Istana Negara, Jakarta.

Pernyataan sikap itu pun akan ia sampaikan ke Presiden Joko Widodo

"Saya sudah menerima pernyataan sikap dari teman-teman BEM SI yang nanti akan saya sampaikan ke Bapak Presiden," kata Aminuddin saat dihubungi Kompas.com setelah ia menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Jokowi Utus Stafsus Temui Mahasiswa yang Unjuk Rasa di Istana

Ada empat poin pernyataan sikap yang dibacakan oleh para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia.

Pertama, mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Udang Cipta Kerja yang disahkan pada Senin 5 Oktober 2020.

Kedua, mengecam sikap pemerintah yang mengintervensi gerakan rakyat dan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja.

Ketiga, BEM SI mengecam tindakan represif aparat kepolisian massa aksi menolak UU Cipta Kerja.

Keempat, mahasiswa Indonesia menyatakan bersatu untuk menolak UU Cipta Kerja dan membatalkannya.

"Pernyataan sikap dari temen-temen BEM SI akan saya sampaikan ke Presiden tidak kurang dan tidak lebih. Semuanya terkait UU cipta kerja," kata Aminuddin.

Aminuddin pun mengaku diutus oleh Presiden Jokowi untuk menemui para mahasiswa tersebut.

Adapun Presiden Jokowi hari ini tidak berada di Istana Negara yang menjadi lokasi unjuk rasa. Presiden lebih memilih berkantor di Istana Bogor.

Baca juga: Antisipasi Demo Omnibus Law, Polisi Tutup Akses Menuju Istana Negara

Presiden Jokowi juga sudah sempat menanggapi aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ini.

Kepala Negara menyebut, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja disebabkan oleh hoaks dan disinformasi.

Ia juga meminta pihak yang keberatan dengan UU itu menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Namun, Jokowi sama sekali tidak menyinggung soal tuntutan mahasiswa dan buruh untuk menerbitkan perppu dan mencabut UU Cipta Kerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com