Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: UU Cipta Kerja Pendekatan untuk Merevolusi Mental

Kompas.com - 14/10/2020, 13:00 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dalam konteks kerja di kementeriannya merupakan implementasi dari revolusi mental dengan pendekatan struktural.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat memberi keynote speech dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan dengan tema "Komitmen Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan bagi Peserta JKN di Era Adaptasi Kebiasaan Baru" secara daring, Rabu (14/10/2020).

"Saya kira apa yang dilakukan pemerintah, kebijakan Presiden dengan diterapkannya UU Cipta Kerja ini adalah pendekatan struktural untuk merevolusi mental masyarakat kita, mental kita semua," ujar Muhadjir.

Baca juga: Menkop Sebut UU Cipta Kerja Tonggak Kebangkitan UMKM, Ini Alasannya

Terutama, menurut Muhadjir, persoalan mental dari berbagai macam kemunduran untuk menjadi orang yang mau berubah demi Indonesia yang maju.

Meskipun, kata dia, dalam mengubah mental seseorang secara masif dan drastis ada pendekatan penyadaran yang bisa dilakukan selain struktural.

Namun pendekatan yang menyentuh kesadaran itu butuh waktu lama jika tanpa dibarengi pendekatan struktural yang agak memaksa baik dengan peraturan maupun perangkat lain.

"Jadi karena itu keduanya harus bersama bergerak," kata dia.

Salah satu revolusi mental yang selalu ingin dilakukan Presiden Joko Widodo, kata dia, adalah reformasi birokrasi agar prosedur tidak panjang dan berbelit-belit.

Hal tersebut juga membuat adanya biaya yang, menurut dia, menjadikan adanya potensi praktik korupsi.

"Dan ini jelas dengan adanya UU Cipta Kerja akan dipotong (birokrasi rumit) dan tentunya ketika akan ada pemotongan pasti ada reaksi-reaksi baik ditampakkan maupun disembunyikan," ucap dia.

Baca juga: Menko PMK Yakin UU Cipta Kerja Bisa Atasai Masalah Ketimpangan

Selain itu, kata dia, UU Cipta Kerja juga dapat mengarahkan mental kerja apalagi dengan adanya potensi usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang fasilitasnya semakin dibuka.

Ia mengharapkan dengan UU Cipta Kerja juga dapat memunculkan tren baru di Indonesia, yaitu generasi muda yang tak mau jadi pekerja untuk orang lain tetapi menjadi pekerja mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com