Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Periksa Menantu Eks Dirut BTN Tersangka Kasus Gratifikasi

Kompas.com - 09/10/2020, 19:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara berinisial HM, Jumat (9/10/2020) hari ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan, salah satu saksi yang diperiksa seorang pihak swasta bernama Widi Kusuma Purwanto yang juga menantu HM.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum terkait pemberian atau janji (Gratifikasi) kepada Direksi PT. BTN (sekarang khusus untuk Tersangka HM) termasuk juga tentang bagaimana teknis dan caranya serta maksud dan tujuan pemberian uang tersebut," kata Hari dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca juga: Kejagung Periksa Dirut Jiwasraya sebagai Saksi Dugaan Korupsi

Dalam kasus ini, HM diduga menerima gratifikasi berupa uang yang diterima melalui rekening milik menantunya tersebut.

Selain Widi, saksi lain yang diperiksa penyidik adalah Komisaris Utama PT Titanium Property Ichsan Hasan.

Hari menjelaskan, pemeriksaan saksi digunakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan HM, Direktur Utama PT BTN periode 2012-2019, sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Selain itu, penyidik juga menetapkan Direktur PT Pelangi Putera Mandiri selaku nasabah BTN berinisial YA sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Eks Dirut BTN Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, gratifikasi itu diduga terkait dengan pemberian kredit dari BTN.

"Penerimaan hadiah atau janji atau suap atau gratifikasi tersebut diduga terkait dengan pemberian fasilitas kredit dan pencairan kredit dari BTN kepada PT Pelangi Putera Mandiri dan PT Titanium Property," ucap Hari melalui keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Pilkada Jakarta 2024, Anies Versus Gerindra

Skenario Pilkada Jakarta 2024, Anies Versus Gerindra

Nasional
Hadirkan Inovasi Pelestarian Air di WWF 2024, Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Berbagai Negara

Hadirkan Inovasi Pelestarian Air di WWF 2024, Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Berbagai Negara

Nasional
Momen Ganjar-Mahfud Apit Megawati di Pembukaan Rakernas PDI-P

Momen Ganjar-Mahfud Apit Megawati di Pembukaan Rakernas PDI-P

Nasional
Kuatkan Ekonomi Biru melalui Kolaborasi Internasional, Kementerian KP Gandeng Universitas Terkemuka AS

Kuatkan Ekonomi Biru melalui Kolaborasi Internasional, Kementerian KP Gandeng Universitas Terkemuka AS

Nasional
Hadiri Rakernas V PDI-P, Mahfud Singgung soal Konsistensi Berjuang

Hadiri Rakernas V PDI-P, Mahfud Singgung soal Konsistensi Berjuang

Nasional
Puan Tiba Belakangan, Langsung Jemput Megawati dan Antar ke Ruang Rakernas

Puan Tiba Belakangan, Langsung Jemput Megawati dan Antar ke Ruang Rakernas

Nasional
Mantan Wapres Try Sutrisno Hadiri Rakernas V PDI-P

Mantan Wapres Try Sutrisno Hadiri Rakernas V PDI-P

Nasional
Rakernas PDI-P Diselimuti Amarah, Diprediksi Akan Jadi Oposisi Prabowo

Rakernas PDI-P Diselimuti Amarah, Diprediksi Akan Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ganjar, Sandiaga, hingga Hary Tanoe Hadiri Rakernas V PDI-P

Ganjar, Sandiaga, hingga Hary Tanoe Hadiri Rakernas V PDI-P

Nasional
Tiba di Lokasi Rakernas PDI-P, Megawati Saksikan Patung Banteng Berdarah Tertusuk Panah

Tiba di Lokasi Rakernas PDI-P, Megawati Saksikan Patung Banteng Berdarah Tertusuk Panah

Nasional
Berkaca Kasus SYL, KPK Sebut Penyelenggara Negara Terpaksa Patuhi Atasan karena Takut Jabatannya Hilang

Berkaca Kasus SYL, KPK Sebut Penyelenggara Negara Terpaksa Patuhi Atasan karena Takut Jabatannya Hilang

Nasional
Diduga Terkait Judi “Online”, Lebih dari 5.000 Rekening Diblokir, 500 E-Wallet Ditutup

Diduga Terkait Judi “Online”, Lebih dari 5.000 Rekening Diblokir, 500 E-Wallet Ditutup

Nasional
Gelar Rakernas, PDI-P Akan Evaluasi Petugas Partai di Legislatif hingga Eksekutif

Gelar Rakernas, PDI-P Akan Evaluasi Petugas Partai di Legislatif hingga Eksekutif

Nasional
Pesawat Garuda Rusak Timbulkan Efek Domino Kloter Haji Gagal Terbang, Kemenag: Kita Tegur Keras

Pesawat Garuda Rusak Timbulkan Efek Domino Kloter Haji Gagal Terbang, Kemenag: Kita Tegur Keras

Nasional
BNPT: Pemerintah Indonesia Tekankan Pentingnya Semangat Multilateralisme dalam Penanggulangan Terorisme

BNPT: Pemerintah Indonesia Tekankan Pentingnya Semangat Multilateralisme dalam Penanggulangan Terorisme

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com