Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGI Minta Presiden Jokowi Dapat Menahan Diberlakukannya UU Cipta Kerja

Kompas.com - 09/10/2020, 11:21 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menahan diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja.

Apalagi, UU Cipta Kerja saat ini menimbulkan penolakan keras dari masyarakat.

Gomar berharap Presiden Jokowi dapat berdialog dengan berbagai tokoh masyarakat dan elemen masyarakat yang terdampak agar dapat meneduhkan suasana yang sedang memanas.

"PGI meminta Presiden Jokowi untuk menahan pemberlakuan UU Cipta Kerja ini guna meneduhkan suasana kebangsaan yang memanas, serta membuka dialog kebangsaan dengan berbagai tokoh bangsa, maupun segmen-segmen masyarakat yang terimbas oleh implementasi UU Cipta Kerja ini,” ujar Gomar Gultom saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: LBH Pers Kutuk Kekerasan 4 Jurnalis saat Meliput Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Kendati demikian, Gomar mengapresiasi niat baik pemerintah dan DPR untuk melakukan sinkronisasi dan penyederhanaan berbagai produk undang-undang yang tumpang tindih regulasinya.

Namun, PGI menilai proses pembahasan RUU Cipta Kerja ini hingga penetapannya menjadi undang-undang dilakukan dalam situasi yang tidak tepat.

Sebab, Indonesia sedang berjuang mengatasi pandemi Covid-19.

"Situasi berat seperti ini berdampak pada melemahnya partisipasi masyarakat untuk mengawal proses perumusan dan penetapan produk undang-undang yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat," ujar Gomar.

Baca juga: Sekjen PDI-P Harap Penolakan UU Cipta Kerja Kedepankan Dialog

Menurut Gomar, berkembangnya gelombang protes hingga penolakan menjadi bukti bahwa undang-undang tersebut sangat sensitif bagi keberlangsungan hidup banyak orang.

Di sisi lain, PGI menyayangkan demonstrasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja juga diwarnai aksi anarkistis di berbagai wilayah Indonesia.

"Sungguh miris bahwa di dalam polemik ini masing-masing kelompok bersitegang mempertahankan pandangannya berdasarkan tafsir yang berbeda terhadap sebaran dokumen omnibus law UU Cipta Kerja yang beragam versinya," ucap Gomar.

Gomar mengatakan, PGI mengecam aksi anarkistis yang disertai kekerasan dan perusakan.

“Kondisi ini bisa berdampak pada melemahnya solidaritas sosial dan terjadinya proses delegitimasi pemerintah di tengah situasi di mana bangsa ini membutuhkan penguatan integrasi nasional untuk menghadapi dampak Pandemi Covid-19," ucap Gomar.

Baca juga: PP Muhammadiyah Sarankan Pemerintah Berdialog dengan Penolak UU Cipta Kerja

Ia mengatakan, PGI mendukung semua ekspresi demokrasi dalam penyampaian pandangan dan keberatan yang mendukung maupun menolak pemberlakukan UU Cipta Kerja.

"Kami percaya bahwa semua ekspresi ini dilandasi oleh sikap cinta pada negeri ini. Kami sungguh berharap pemerintah dan DPR bisa membuka diri dalam dialog kebangsaan,” ucap Gomar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com