JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Polri mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf dalam seminar Sespimti Polri Dikreg ke-20 Tahun 2020, Jumat (2/10/2020).
Ia mengatakan, dalam situasi normal, Polri telah memiliki pengalaman dan kemampuan untuk melakukan antisipasi tersebut.
Baca juga: Pilkada Didesak Ditunda, Politisi Gerindra: Pemerintah Ingin Rakyat Punya Kepala Daerah Definitif
Namun, saat ini, pelaksanaan pilkada akan diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.
"Untuk itu perlu dilakukkan antisipasi dan persiapan yang baik selain tetap menjaga netralitas sebagai aparat negara," ujar Ma'ruf.
Hal utama yang perlu diantisipasi Polri yakni kemungkinan pelanggaran, seperti hoaks, kampanye hitam, hingga politik uang.
Demikian juga kegiatan-kegiatan pengumpulan massa yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Terkait potensi pelanggaran seperti hoax dan black campaign, money politics, mobilisasi massa dan kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan masa pandemi," kata dia.
Ma'ruf mengatakan, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi juga menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian.
Sebab, konsentrasi mereka akan terpecah untuk tetap mengawasi penanganan Covid-19 serta soal berlangsungnya pilkada.
"Saat pandemi Covid-19 ini, tentunya mengandung tantangan tersendiri dimana jajaran Polri di satu sisi dituntut untuk konsentrasi terhadap penanganan Covid-19 dan di sisi lain harus menjamin keamanan terhadap berlangsungnya proses pilkada," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.