JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) merekomendasikan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Firman Noor dalam konferensi persnya, Kamis (1/10/2020).
"Kami merekomendasikan kepada pemerintah dan DPR agar menunda pelaksanaan Pilkada 2020," kata Firman.
Baca juga: LIPI Rekomendasikan Pemerintah Tunda Pilkada 2020
Menurut LIPI, keputusan tetap melaksanakan pilkada di tengah tingginya angka penularan virus corona dan pandemi Covid-19 bukan sesuatu yang bijak dilakukan.
Terlebih, saat ini kondisi kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah serta belum terkendali.
"(Pilkada di tengah pandemi) bukanlah sebuah sikap bijak dari sebuah pemerintahan demokratis yang terbentuk atas dasar kehendak rakyat," ujar dia.
Firman pun mengungkap beberapa alasan yang membuat lembaganya merekomendasikan penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19.
Alasan pertama, yakni pelaksanaan Pilkada 2020 berpotensi menimbulkan pelanggaran kemanusiaan.
"Akibat terabaikan aspek-aspek keselamatan manusia yang juga menjadi dasar utama tujuan berbangsa dan bernegara," kata dia.
Baca juga: PP Muhammadiyah: Apa Gunanya Pilkada kalau Rakyat Sakit dan Meninggal?
Alasan yang kedua adalah, karena angka penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
Bahkan, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperlihatkan kecenderungan kenaikan kasus Covid-19 harian sepanjang September 2020 nyaris empat kali lipat dibanding rata-rata kasus Covid-19 periode Juli hingga Agustus 2020.
"Angka tersebut pada dasarnya juga belum menggambarkan kondisi sesungguhnya, karena pelaksaaan rapid test ataupun swab test di Indonesia masih tergolong rendah," ujar dia.
Kemudian, alasan ketiga karena disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang masih rendah.
Menurut Firman, arak-arakan masih terus terjadi dalam proses pelaksanaan Pilkada 2020.
Baca juga: Bawaslu: Masih Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pertemuan Langsung