Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tak Tutup Mata dengan Usul Penundaan, tetapi Ingin Pilkada Tetap Dilanjutkan

Kompas.com - 30/09/2020, 17:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plh Ketua KPU RI Ilham Saputra mengaku pihaknya tak menutup mata dengan desakan sejumlah pihak yang meminta penundaan Pilkada 2020.

Namun, dengan besarnya energi dan anggaran yang sudah dikeluarkan, KPU ingin tahapan pilkada tetap berjalan.

Baca juga: KPU: Beberapa Daerah Tak Memungkinkan Gelar Kampanye Daring Pilkada

"Kami tidak menutup mata dengan masukan PP Muhammadiyah, PBNU dan juga dari NGO-NGO, dari masyarakat sipil, kita tidak menafikan itu," kata Ilham dalam diskusi virtual yang digelar LHKP Muhammadiyah, Rabu (30/9/2020).

"Jika dikatakan penundaan maka KPU masih berharap bisa dilanjutkan. Karena tadi soal effort yang sudah kita keluarkan, energi yang sudah begitu banyak kita keluarkan, juga soal anggaran dan lain sebagainya," tuturnya.

Sekalipun Pilkada digelar di tengah pandemi Covid-19, Ilham menuturkan, KPU sudah membuat regulasi yang mengatur agar seluruh tahapan disesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19.

Pada tahap pemungutan suara 9 Desember 2020 misalnya, KPU merancang seluruh petugas tempat pemungutan suara (TPS) dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Baik petugas maupun pemilih diharuskan menjaga jarak minimal 1 meter.

Baca juga: Pakar Hukum: Presiden Dapat Tunda Pilkada Tanpa Libatkan DPR dan KPU

Kemudian, pemilih wajib memakai masker dan akan diberi sarung tangan sekali pakai untuk meminimalisasi berpindahnya virus.

Di tiap TPS juga akan disediakan sarana sanitasi, sehingga diharapkan pemilih tak membawa virus ke dalam atau keluar dari TPS.

KPU berencana mengatur waktu kedatangan tiap-tiap pemilih ke TPS agar tak terjadi kerumunan.

"KPU sudah menerapkan protokol pencegahan Covid dalam proses penyelenggaraan Pilkada yang ada di regulasi kita," ucap Ilham.

Mengutip pernyataan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati, Ilham menyebut, pelaksanaan protokol kesehatan di Pilkada 2020 ini tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU saja, tapi seluruh pihak.

Baca juga: KPU Klaim Metode Kotak Suara Keliling Bisa Jamin Rahasia Suara Pemilih

Oleh karenanya, ia meminta seluruh pihak berkomitmen menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tahapan Pilkada ini.

"Kita bisa kemudian melakukan itu juga kalau kemudian kita punya komitmen untuk sama-sama menjalankan penyelenggaraan Pilkada ini sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19," kata dia.

Pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Padahal, banyak pihak yang mendesak Pilkada ditunda seperti PP Muhammadiyah, PBNU, hingga para pegiat pemilu.

Keputusan untuk melanjutkan Pilkada di tengah pandemi ini diambil melalui rapat antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan KPU pada Senin (21/9/2020).

Baca juga: Dua Pimpinan KPU Masih Positif Covid-19, Tahapan Pilkada Tetap Berjalan

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com