Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalangan Buruh Kritik Baleg DPR Bahas RUU Cipta Kerja di Hotel

Kompas.com - 27/09/2020, 19:50 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan buruh mengkritik DPR yang menggelar rapat pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam draf omnibus law RUU Cipta Kerja di luar kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Sejumlah buruh melihat Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar rapat pembahasan klaster ketenagakerjaan di Hotel Swissbell, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (27/9/2020).

Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah menuturkan, sebelumnya beredar kabar para legislator akan melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja di Hotel Sheraton Bandara, Tangerang.

Baca juga: Klaster Ketenagakerjaan Kembali Dibahas, Buruh Ancam Mogok Nasional

Namun, ketika buruh mendatangi Hotel Sheraton Bandara, tiba-tiba lokasi pembahasan RUU Cipta Kerja dipindah ke Hotel Swissbell, Serpong.

"Kenapa tidak rapat di DPR dan terkesan seperti menghindari "fraksi balkon"? Kalau alasan gedung tutup, DPR kan bisa meminta beroperasi pada Minggu. Ini alasannya teknis bukan substansi," ujar Ilhamsyah dalam keterangan tertulis, Minggu.

Ilhamsyah memandang, pembahasan di luar Gedung DPR memperlihatkan upaya pengesahan klaster ketenagakerjaan dilakukan secara tergesa-gesa.

Padahal, klaster ketenagakerjaan masih bermasalah dan mendapat penolakan mayoritas buruh.

Ia menjelaskan, poin permasalahan dalam klaster ketenagakerjaan, misalnya akan adanya pengurangan hak-hak buruh yang sudah diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca juga: Baleg DPR: Sanksi Pidana Tak Dibahas dalam Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

Isi aturan baru yang tengah disiapkan antara lain, karyawan kontrak dan outsourcing tanpa batasan dan upah satuan waktu yang diyakini membuat upah minimum provinsi (UMP) tidak efektif.

Kemudian pengurangan komponen pesangon, penghapusan pidana ketenagakerjaan, jam kerja eksploitatif, dan penghilangan hak-hak cuti.

“Dengan kondisi seperti itu, buruh kehilangan daya tawar karena mudah di-PHK. Buruh susah berserikat. Alhasil, kondisi kerja akan semakin buruk dan menindas," kata dia.

Tak hanya itu, lanjut dia, penurunan upah akan semakin memperpuruk kondisi ekonomi makro Indonesia.

Sebab, konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih 50 persen komponen PDB akan semakin terjerembab.

"Ini justru memperburuh dampak COVID-19 di ekonomi nasional," tegas dia.

Sebelumnya Baleg DPR dan pemerintah membahas klaster ketenagakerjaan di Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Jumat malam ini.

Baca juga: Sikap Fraksi-fraksi di DPR soal Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com