Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CSIS: Penegakan Aturan Sejumlah Larangan di Kampanye Pilkada Harus Efektif

Kompas.com - 25/09/2020, 09:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan, penegakan aturan tentang larangan sejumlah kegiatan kampanye harus dilakukan secara efektif oleh penyelenggara dan pengawas Pilkada 2020.

Hal ini menyusul akan dimulainya masa kampanye di 270 daerah penyelenggara pilkada pada 26 September 2020 atau pada hari Sabtu besok.

"KPU baru saja menerbitkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 yang salah satunya pada Pasal 88 huruf c mengatur adanya larangan kampanye dalam sejumlah kegiatan, di antaranya: rapat umum, konser musik, gerak jalan santai, perlombaan, bazar dan lainnya," ujar Arya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

"Efektivitas penegakan aturan tersebut menjadi penting untuk memutus mata-rantai penularan Covid-19," lanjutnya menegaskan.

Baca juga: Dugaan soal Tak Ditundanya Pilkada 2020, dari Kepentingan Petahana hingga Mahar Politik

Kemudian, dirinya juga mendorong agar penyelenggara pilkada memperpendek durasi kampanye tatap muka (pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka atau dialog).

Dengan memperpendek masa kampanye, diharapkan dapat menurunkan risiko pemilih terpapar Covid-19.

"Durasi kampanye secara tatap muka diusulkan hanya dilaksanakan selama 30 hari atau paling lama selama 45 hari. Sebagai catatan, dalam dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 durasi pelaksanaan kampanye selama 71 hari," ungkap Arya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan kampanye melalui media sosial, media daring atau menggunakan iklan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan selama 71 hari.

Baca juga: Catatan Rekor Covid-19 di Indonesia dan Gelaran Pilkada sebagai Salah Satu Penyebabnya

Arya melanjutkan, penyelenggara pilkada pun sebaiknya membuat aturan yang mewajibkan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada secara berkala melakukan test swab dan melaporkan hasilnya kepada KPU.

Selanjutnya, KPU bisa menyampaikan hasilnya kepada publik.

Hal tersebut penting agar memberikan rasa aman bagi publik untuk berinteraksi dengan paslon.

"Kemudian, penyelenggara juga perlu membuat standarisasi ruangan/gedung yang digunakan dalam kampanye terbatas/tatap muka sesuai dengan standar kesehatan, " tutur dia.

"Misalnya ada sirkulasi udara, karena potensi penyebaran Covid-19 di ruangan tertutup juga sangat tinggi," lanjutnya.

Baca juga: IDI Sayangkan Unsur Kesehatan Tak Dilibatkan dalam Rapat Komisi II DPR tentang Pilkada

Terakhir, dirinya memberikan pandangan agar pemerintah, DPR dan KPU bisa mempertimbangkan kembali pelaksanaan Pilkada 2020 di daerah-daerah dengan angka Covid-19 tinggi agar tidak memperparah kondisi penularan.

Sebagaimana diketahui, Pilkada 2020 digelar di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com