Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Covid-19 OTG, Ini Prosedur Masuk ke RSD Wisma Atlet Kemayoran

Kompas.com - 25/09/2020, 07:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kesehatan Kodam Jaya Kolonel Ckm dr. Stefanus Dony mengatakan, saat ini kuota di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran untuk merawat orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 masih tersisa sebanyak 33 persen.

Menurut Dony, kuota tempat tidur untuk OTG di Wisma Atlet Kemayoran disediakan sebanyak 3.116 tempat tidur. Saat ini kuota itu terisi 2.108 pasien atau sekitar 67 persen.

"Sekarang yang kita rawat itu sekitar 67 persen OTG ya. Sehingga (kuota) masih tersedia 33 persen," ujar Dony sebagaimana dikutip dari tayangan di kanal YouTube resmi BNPB, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan dan Sedang di Wisma Atlet Sisa 20 Persen

Ia melanjutkan, ada sejumlah prosedur yang harus dilakukan sebelum OTG bisa dirawat pada flat yang terdapat di Tower IV dan Tower V RSD Wisma Atlet Kemayoran.

Pertama, status OTG seseorang diketahui dari pemeriksaan oleh dokter.

"Hasil pemeriksaan oleh dokter lalu dilakukan triase. Dari triase akan dilakukan pemeriksaan kemudian analisa," tutur Dony.

"Kalau kemudian memang (benar-benar) tanpa ada gejala, mereka akan masuk di flat isolasi mandiri yang berada di Tower IV atau Tower V," lanjutnya.

Baca juga: Antsipasi Lonjakan Pasien Covid-19, RSD Wisma Atlet Siapkan Tower 8

Kemudian, harus ada surat rujukan di Puskesmas setempat.

Syarat ini, kata Dony, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Tujuannya antara lain, untuk keperluan pendataan pasien Covid-19.

"Ini adalah untuk pendataan dari Puskesmas, sehingga akan tahu wilayahnya ada berapa yang positif dan berapa yang dirawat isolasi mandiri di Wisma Atlet Kemayoran," katanya.

Selain itu, harus ada pula surat keterangan tidak mampu untuk melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: OTG Harus Kantongi Surat Rujukan jika Ingin Isolasi di RSD Wisma Atlet, Ini Alasannya

Kemudian individu juga diminta membawa hasil positif atau hasil laboratorium.

"Lalu dipastikan pula individu bisa melakukan kegiatan sehari-hari secara mandiri. Artinya tak harus dipapah sama orang lain misal saat ke kamar mandi dan lain-lain," ungkap Dony.

Dia memastikan, semua persyaratan tidak terlalu sulit untuk dipenuhi.

Terlebih, Puskesmas sudah ada di dekat tempat tinggal masyarakat.

"Saya kira tidak terlalu sulit sebab Puskesmas ini kan sudah di mana-mana ya. Kami sendiri selalu berkoordinasi dengan Puskesmas soal ini," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com