JAKARTA, KOMPAS.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunda perhelatan Muktamar ke-34 di Lampung yang rencananya dilaksanakan pada bulan Oktober 2020.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menjelaskan, penundaan Muktamar ke-34 NU merupakan respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.
"Penyebaran Covid-19 di Indonesia telah mencapai level mengkhawatirkan. Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah juga telah merekomendasikan penundaan acara yang berpotensi memunculkan kerumunan massa dalam jumlah besar," ujar Said Aqil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Sekjen PBNU Dorong Kampanye Tatap Muka Pilkada 2020 Ditiadakan, Diganti Metode Daring
Penundaan tersebut disepakati oleh seluruh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga dan badan otonom dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020 yang dilangsungkan secara daring, Rabu.
"Menetapkan, pertama, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021," demkian bunyi Keputusan Konbes NU 2020 tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.
Namun, jika Oktober 2021 tetap tidak dapat dilakukan karena Covid-19 belum terkendali, Konbes NU memutuskan menggelar pelaksanaan Muktamar setelah pandemi terkendali berdasarkan penetapan pemerintah.
"Apabila diktum pertama tidak dapat dilaksanakan, maka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 terkendali berdasarkan penetapan pemerintah."
Baca juga: Sekjen PBNU: Jangan Sampai Pilkada Timbulkan Risiko bagi Masyarakat
Konbes NU 2020 juga menghasilkan keputusan terkait masa khidmah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hasil Muktamar ke-33 NU yang berlaku sampai dengan demisioner dalam Muktamar ke-34 NU.
Artinya, masa jabatan kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan KH Said Aqil Siradj berlaku sampai dengan dilaksanakannya Muktamar ke-34 NU.
Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni (23/9/2020). Hal-hal yang belum cukup diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian.
Kegiatan Konbes NU 2020 diawali dengan pidato iftitah Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang mengutarakan pentingnya merenungi hikmah pandemi Covid-19 yang memilukan.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Capai Tingkat Darurat, PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda
Dalam kesempatan ini juga, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin turut memberikan sambutan dan arahan terkait perkembangan situasi nasional.
Sebelum keputusan Konbes NU 2020 diambil dan disepakati, Katib ‘Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini memandu jalannya konferensi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.