Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menjelaskan, penundaan Muktamar ke-34 NU merupakan respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.
"Penyebaran Covid-19 di Indonesia telah mencapai level mengkhawatirkan. Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah juga telah merekomendasikan penundaan acara yang berpotensi memunculkan kerumunan massa dalam jumlah besar," ujar Said Aqil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).
Penundaan tersebut disepakati oleh seluruh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga dan badan otonom dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020 yang dilangsungkan secara daring, Rabu.
"Menetapkan, pertama, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021," demkian bunyi Keputusan Konbes NU 2020 tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.
Namun, jika Oktober 2021 tetap tidak dapat dilakukan karena Covid-19 belum terkendali, Konbes NU memutuskan menggelar pelaksanaan Muktamar setelah pandemi terkendali berdasarkan penetapan pemerintah.
"Apabila diktum pertama tidak dapat dilaksanakan, maka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 terkendali berdasarkan penetapan pemerintah."
Konbes NU 2020 juga menghasilkan keputusan terkait masa khidmah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hasil Muktamar ke-33 NU yang berlaku sampai dengan demisioner dalam Muktamar ke-34 NU.
Artinya, masa jabatan kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan KH Said Aqil Siradj berlaku sampai dengan dilaksanakannya Muktamar ke-34 NU.
Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni (23/9/2020). Hal-hal yang belum cukup diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian.
Kegiatan Konbes NU 2020 diawali dengan pidato iftitah Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang mengutarakan pentingnya merenungi hikmah pandemi Covid-19 yang memilukan.
Dalam kesempatan ini juga, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin turut memberikan sambutan dan arahan terkait perkembangan situasi nasional.
Sebelum keputusan Konbes NU 2020 diambil dan disepakati, Katib ‘Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini memandu jalannya konferensi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/23/17360921/kasus-covid-19-meningkat-pbnu-tunda-muktamar-ke-34