JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong kampanye tatap muka dan kampanye terbuka di Pilkada 2020 ditiadakan.
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, di tengah meluasnya pandemi Covid-19, kampanye metode tersebut berpotensi menyebarkan virus.
"Kalaupun harus dilanjutkan saya kira tahapan kampanye yang melibatkan massa baik itu kampanye terbuka maupun kampanye tatap muka langsung dengan paslon itu hendaknya ditiadakan," kata Helmy kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Mendagri Gandeng Parpol Tegakkan Protokol Kesehatan ketika Kampanye Pilkada
Sebagai gantinya, lanjut Helmy, kampanye dapat dilakukan secara virtual. Hal ini dinilai memungkinkan dengan semakin berkembangnya teknologi belakangan ini.
Jika metode ini bisa diganti, Helmy yakin risiko penularan Covid-19 di Pilkada bisa berkurang.
"Kalau kita bisa menghilangkan satu tahapan kampanye tatap muka ataupun terbuka, itu seperti yang saya katakan tadi sudah mengurangi 90 persen bahkan risiko penularan," ujarnya.
Jika risiko penularan Covid-19 di tahapan kampanye sudah bisa ditekan, PR KPU selanjutnya yakni mencegah penyebaran virus saat hari H pencoblosan.
Baca juga: Kampanye Pilkada 2020 Dimulai 26 September, Pemerintah Minta Revisi PKPU Dikebut
Penyelenggara diminta memastikan seluruh pihak yang terlibat pemungutan suara menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, mencegah kerumunan, dan menjaga jarak.
Penyelenggara, kata Helmy, harus menjamin diterapkannya disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama tahapan tersebut.
Jika potensi pelanggaran masih mungkin terjadi, penyelenggara diminta untuk membuat regulasi yang tegas dan memuat adanya sanksi bagi pelanggar.
"Bahwa misalnya ada paslon yang teridentifikasi misalnya positif Covid, kemudian dia tetap melakukan kegiatan tatap muka bertemu dengan masyarakat ya ini harus mendapatkan satu sanksi yang tegas," ucapnya.
Baca juga: KPU Minta Pasangan Calon Gunakan Platform Digital Saat Kampanye Pilkada 2020
Kendati demikian, Helmy juga mengingatkan bahwa seluruh pihak wajib mematuhi protokol kesehatan. Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat disiplin pada aturan Pilkada.
"Kita kembali mengimbau kepada warga dan masyarakat untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu agar bersama-sama tugas untuk menekan penambahan jumlah terdampak Covid. Ini merupakan tugas bersama, tugas kolektif," kata Helmy.
Sebelumnya diberitakan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.
Hal ini disampaikan lantaran pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.