Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 136 Orang dan 2 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla

Kompas.com - 17/09/2020, 10:45 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan total 138 tersangka terkait kasus kebakaran lahan dan hutan (karhutla) hingga Senin (14/9/2020).

"Dengan rincian, tersangka dari LP perorangan sebanyak 136 orang, sedangkan tersangka dari LP korporasi dua," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Berdasarkan data Polri, total hutan dan lahan yang terbakar seluas 532,34 hektare.

Awi menuturkan, kasus karhutla tersebut ditangani 11 polda.

Baca juga: Enam Provinsi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Polda Riau yang paling banyak menangani kasus ini serta memiliki area lahan yang terbakar terluas.

"Luas area terbakar 348,4475 hektare. Dalam kasus ini sebanyak 63 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perorangan dan dua korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Diikuti dengan Polda Sumatera Selatan yang telah menetapkan 24 orang tersangka. Luas hutan dan ladang yang terbakar menurut catatan Polri seluas 34,252 hektare.

Baca juga: Kampanyekan Pencegahan Karhutla kepada Anak, Sinarmas Luncurkan “Rumbun dan Sahabat Rimba”

Kemudian, Polda Jambi menetapkan 14 orang sebagai tersangka kasus karhutla dengan area yang terbakar seluas 14.6 hektare.

Polda lain yang menangani kasus ini antara lain, Polda Kalimantan Tengah (12 orang tersangka), Polda Kalimantan Barat (12 orang tersangka), Polda Sumatera Utara (4 orang tersangka), Polda Kalimantan Utara (4 orang tersangka).

Selanjutnya, Polda Bangka Belitung (2 orang tersangka), lalu Polda Kalimantan Timur, Polda Aceh, dan Polda Jawa Timur masing-masing seorang tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com