Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tolak Pendaftaran Dua Bakal Paslon di Pilkada 2020

Kompas.com - 14/09/2020, 19:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak pendaftaran dua bakal pasangan calon (paslon) di Pilkada 2020.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Ilham Saputra saat dikonfirmasi pada Senin (14/9/2020) malam.

"Ya benar (dua bakal paslon ditolak pendaftarannya)," ujarnya.

Dikutip dari data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, kedua bakal paslon yang dimaksud yakni Cuaca Bangun-Agen Morgan Purba yang mendaftar di Pilkada Kabupaten Karo dan M Syarif Rum Machmoed-Vivin Baso Ali yang mendaftar di Pilkada Kabupaten Poso.

Baca juga: KPU Minta Bakal Paslon yang Ditolak Jaga Kondusifitas

Data Silon mengungkapkan, pasangan Cuaca Bangun-Agen Morgan Purba maju dari jalur perseorangan.

Data silon tak mengungkap keterangan alasan penolakan pendaftaran yang dilakukan KPU.

Kemudian, pasangan M Syarif Rum Machmoed-Vivin Baso Ali maju dari jalur parpol.

Namun, data Silon tak mengungkapkan parpol apa yang mengusung keduanya.

Silon juga tidak menjelaskan alasan penolakan pendaftaran bakal paslon ini.

Sebelumnya, Ilham mengatakan, ada 738 bakal paslon telah mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020.

Baca juga: KPU: Ada Kecenderungan Jumlah Paslon Tunggal di Pilkada Terus Naik

Dari data itu, ada 736 bakal paslon yang pendaftarannya diterima oleh KPU. Kemudian, dua bakal paslon lainnya ditolak pendaftarannya.

Dia lalu memberikan rincian dari data tersebut. Dari data yang dimaksud Ilham, jumlah bakal paslon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 25.

Kemudian, jumlah bakal paslon bupati dan wakil bupati sebanyak 611.

Selanjutnya, jumlah bakal paslon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 102.

"Dari data yang ada diketahui, jumlah bakal calon laki-laki sebanyak 1.321 orang dan bakal calon perempuan 155 orang," tutur Ilham.

Baca juga: Masa Perpanjangan Berakhir, KPU Pematangsiantar Hanya Terima 1 Paslon

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com