Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PSBB, MK Bakal Gelar Sidang Virtual

Kompas.com - 14/09/2020, 17:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) berencana menggelar sidang pengujian perkara undang-undang secara virtual selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

"Berhubung pemerintah, dalam hal ini Pemda DKI, sudah menetapkan PSBB mulai hari ini, maka persidangan sampai ada ketentuan lain harus dilakukan dengan cara virtual," kata Ketua MK Anwar Usman, saat sidang pengujian UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Senin (14/9/2020), seperti dilansir dari Antara.

Pengetatan PSBB rencananya akan dilaksanakan selama dua pekan dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat pada smeua sektor akibat kondisi darurat.

Kondisi darurat dilihat dari tingginya tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19 serta tingkat kasus positif di Jakarta selama dua pekan terakhir.

Baca juga: Tok! DPR Sahkan RUU Mahkamah Konstitusi

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, akumulasi kasus positif di Jakarta hingga 14 September mencapai 55.099 kasus.

Dari jumlah itu, 42.245 orang yang sebelumnya dinyatakan positif telah dinyatakan sembuh. Sedangkan, 1.418 orang dinyatakan meninggal dunia.

Artinya, masih ada 11.436 orang yang masih menjalani perawatan, baik secara mandiri maupun di rumah sakit.

PSBB yang lebih ketat pun diharapkan dapat mengendalikan laju pertumbuhan kasus positi Covid-19 di DKI Jakarta.

Baca juga: DPR Akan Gelar Rapat Paripurna, Sahkan RUU Mahkamah Konstitusi

Adapun untuk mencegah penyebaran Covid-19 sebelumnya, MK telah meniadakan sidang pengujian perkara undang-undang selama dua pekan sejak 27 Juli. Sidang sendiri sudah mulai digelar pada 10 Agustus, setelah MK disemprot cairan disinfektan dan seluruh peralatan disterilisasi.

Selain itu, MK juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat, antara lain hakim dan semua pihak wajib memakai masker dan sarung tangan. Selain itu, jumlah pemohon untuk satu perkara yang boleh masuk ke dalam ruang sidang dibatasi maksimal lima orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com