Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Ada 2 Provinsi dan 5 Kabupaten/Kota yang Masih Terapkan PSBB

Kompas.com - 12/09/2020, 12:16 WIB
Sania Mashabi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, ada dua provinsi dan lima kabupaten/kota yang masih melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19.

"Ada dua provinsi yaitu DKI Jakarta dan Banten, dan masih ada lima kabupaten/kota yang juga sedang menjalankan PSBB yaitu Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Wiku mengatakan, di masa pandemi Covid-19 mobilitas penduduk memang harus dibatasi.

Sebab, kata dia, mobilitas penduduk bisa menimbulkan potensi penularan Covid-19 terutama pada kelompok rentan.

Baca juga: Satgas Covid-19: Mobilitas Penduduk Harus Dibatasi untuk Cegah Penularan Covid-19

"Dengan adanya pandemi ini maka memang mobilitas penduduk itu harus dibatasi agar betul-betul potensi penularan itu bisa dicegah" ujarnya.

Wiku menjelaskan, ada kemungkinan orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain sudah terinfeksi Covid-19, sehingga ketika berpindah tempat justu menularkan ke penduduk lain di daerah tersebut.

"Karena biasanya terjadinya penularan apabila orang yang kemungkinan sakit dia tidak tahu dan pindah ke tempat lain di mana ada orang yang rentan untuk bisa terkena infeksi," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah. Wiku mengatakan, PSBB dilakukan juga dalam rangka membatasi mobilitas penduduk di masa pandemi.

"PSBB itu juga dalam rangka untuk membatasi mobilitas penduduk di wilayahnya masing-masing sehingga tidak tertular dari satu tempat ke tempat yang lain," ucap dia.

Baca juga: Wakil Ketua Kadin: Indonesia Masih Pandemi, Tak Bisa Buka Kegiatan Ekonomi Terlalu Cepat

Sebelumnya, Pakar Kesehatan Masyarakat dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Iwan Ariawan mengatakan, ada korelasi antara pergerakan (mobilitas) penduduk dengan tingginya penambahan kasus positif Covid-19.

Jika mobilitas penduduk tinggi di suatu waktu, jumlah kasus Covid-19 semakin banyak pada waktu tersebut.

"Kita lihat ada korelasi antara pergerakan penduduk dengan jumlah kasus. Artinya semakin banyak penduduk bergerak, jumlah kasus Covid-19 itu makin banyak pada hari itu," ujar Iwan dalam talkshow bersama Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan secara daring di kanal YouTube BNPB, Jumat (11/9/2020).

Menurut Iwan, pergerakan masyarakat bisa dilihat secara harian maupun ketika libur panjang.

Pergerakan harian dengan intensitas tinggi biasanya terjadi di pagi hari dan di sore hari.

"Yakni pada saat orang berangkat ke kantor di pagi hari dan ketika pulang dari kantor di siang hari," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com