Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Kejaksaan Dorong Pelibatan KPK di Kasus Jaksa Pinangki

Kompas.com - 08/09/2020, 08:14 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kejaksaan mendorong pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

"Kami mendorong keterlibatan KPK, setidak-tidaknya itu akan bisa mengurangi dugan adanya conflict of interest," kata Komisioner Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak dalam sebuah acara diskusi virtual, Senin (7/9/2020).

Menurutnya, keraguan publik akan muncul apabila ada oknum jaksa yang diinvestigasi institusi kejaksaan.

Maka dari itu, Barita mengatakan, keterlibatan KPK akan mengurangi dugaan adanya konflik kepentingan dalam penanganan kasus.

Baca juga: ICW Desak KPK Segera Gelar Perkara Kasus Pinangki dan Tak Ragu Ambil Alih

"Kejaksaan punya kewenangan, iya tidak ada yang meragukan itu. KPK juga punya kewenangan, iya. Tetapi, di atas kewenangan, yang lebih mendalam adalah public trust," tuturnya.

"Penegakan hukum yang tidak ada public trust ini sama dengan menggantang asam, sia-sia," sambung dia.

Selain keterlibatan lembaga independen, Barita juga berharap adanya kontrol masyarakat dalam kasus ini.

Dengan begitu, diharapkan penanganan kasus dapat menguak sampai kepada oknum mafia hukum yang diduga terlibat.

Barita mengatakan, dugaan keterlibatan mafia hukum tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi tersebut melibatkan banyak pihak dengan berbagai latar belakang.

"Kami meminta supaya terlibat institusi yang dianggap masih punya kredibilitas dengan kontrol masyarakat, ICW, MAKI," ungkap Barita.

"Ini diharapkan bisa mengawal agar proses hukum itu bisa menyentuh sampai kepada oknum-oknum mafia sindikat hukum, supaya ini tidak main-main," lanjut dia.

Pada Selasa (8/9/2020) hari ini, Kejagung akan melakukan gelar perkara kasus dugaan suap yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Ardiansyah mengatakan, Kejagung pun mengundang KPK untuk mengikuti gelar perkara tersebut.

"Yang jelas, untuk besok sudah kami jadwalkan dilakukan ekspose (gelar perkara) terkait selesainya hasil penyidikan. Ini kami ekspose secara terbuka akan kita undang ada beberapa pihak," ujar Febrie, dikutip dari Antara, Senin (7/9/2020).

"Ini sudah tahap I berkas P (Pinangki). Kami akan lanjutkan ke penuntutan," lanjut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Nasional
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Nasional
Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Nasional
PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

Nasional
Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Nasional
Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Nasional
Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Nasional
Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Nasional
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Nasional
Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Nasional
Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Nasional
Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com