JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa orang yang pertama kali mengenalkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari kepada Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menuturkan, saksi yang dimaksud bernama Rahmat.
“Saksi yang kembali diperiksa oleh Direktur Penyidikan pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, yaitu saudara Rahmat (swasta atau Pembina Koperasi Nusantara),” kata Hari melalui keterangan tertulis, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru hingga Rampungnya Berkas Tersangka Jaksa Pinangki...
Dalam kasus ini, Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra terkait permohonan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, Kejagung memeriksa dua orang saksi baru. Salah satunya adalah adik Pinangki bernama Pungki Primarini.
Kejagung juga memeriksa Supervisor PT Astra International/BMW Sales Operation Branch Cilandak Muhammad Nicky Rayan Lukman.
Baca juga: Sepak Terjang Andi Irfan, Politikus yang Dipecat Nasdem dan Teman Dekat Jaksa Pinangki
Secara keseluruhan, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka terkait perkara ini. Para tersangka terdiri dari Dkoko Tjandra, Pinangki, dan Andi Irfan Jaya.
Pinangki diduga menerima suap dari Djoko Tjandra. Sementara, Andi diduga menjadi perantara yang memberikan uang tersebut kepada Pinangki.
Pinangki diduga menerima uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat atau jika dirupiahkan sebesar Rp 7,4 miliar.
Baca juga: Polri: Pinangki Dicecar 34 Pertanyaan, Minta Pemeriksaan Dihentikan
Kejagung menduga ada pemufakatan jahat terkait kepengurusan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).
Fatwa tersebut diurus agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang menjeratnya.
Namun, temuan Kejagung mengungkapkan, pengurusan fatwa tersebut tidak berhasil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.