Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pendamping WP KPK Sebut Tak Ada Gelar Perkara Terkait OTT UNJ

Kompas.com - 03/09/2020, 18:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pendamping Wadah Pegawai KPK menyebut pimpinan KPK tidak pernah menggelar gelar perkara terkait operasi tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Anggota Tim Pendamping WP KPK Febri Diansyah mengatakan, keputusan KPK melimpahkan kasus OTT Kemendikbud atau OTT UNJ ke Kepolisian juga tidak didahului gelar perkara.

"Tim Pendamping WP menemukan fakta dugaan tidak ada ekspose atau gelar perkara di tingkat Pimpinan sebagaimana seharusnya dilakukan untuk membahas hasil dan tindak lanjut Penyelidikan, termasuk keputusan pelimpahan penyelidikan ke APH (aparat penegak hukum) lain," kata Febri, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Soal OTT Pejabat UNJ, MAKI Laporkan Deputi Penindakan KPK ke Dewan Pengawas

Hal itu disampaikan Febri selaku pendamping Plt Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Aprizal yang disidang oleh Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran etik tekait melakukan tangkap tangan tanpa koordinasi.

Menurut Febri, Dewan Pengawas KPK mesti mendalami dugaan tidak adanya gelar perkara dalam OTT di Kemendikbud tersebut.

"Hal ini juga kami pandang perlu diurai lebih cermat agar persoalan yang sesungguhnya dapat dipetakan dan jika ada pelanggaran dapat diproses lebih lanjut," ujar Febri.

Febri pun menjelaskan, peristiwa yang dituduhkan melanggar etik itu sebenarnya hanya pelaksanaan tugas Dumas untuk mengumpulkan informasi dan koordinasi terhadap Inspektorat Kemendikbud.

Pelaksanaan tugas Dumas saat itu juga didasarkan surat tugas dan dinilai sesuai dengan tugas dan fungsi Dumas pada Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018.

Febri melanjutkan, pada saat melakukan tugasnya, tim Dumas pun tidak membawa seorang pun dari pihak UNJ dan Kemendikbud ke Kantor KPK.

"Tidak ada uang yang diamankan dan lain-lain. Hal ini karena memang yang dilakukan Dumas bukan OTT," ujar Febri.

Menurut Febri, persoalan baru terjadi ketika ada perintah membawa orang-orang dari Kemendikbud dan UNJ.

"Menurut hemat kami, inilah yang seharusnya juga didalami," kata Febri.

Untuk itu, Tim Pendamping KPK meminta Dewan Pengawas KPK untuk memeriksa pihak Inspektorat Kemendikbud dalam persidangan.

Tim Pendamping KPK juga mengajukan saksi dari unsur pimpinan KPK yaitu Nawawi Pomolango.

Baca juga: Pimpinan dan Plt Jubir KPK Bersaksi dalam Sidang Etik Terkait OTT UNJ

Sidang rencaannya akan dilanjutkan pada Selasa (8/9/2020) pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terperiksa dan pemeriksaan Terperiksa.

Sejauh ini sudah terdapat 13 orang saksi yang diperiksa antara lain 3 orang pimpinan KPK, Deputi Penindakan KPK Karyoto, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dalam dugaan pelanggaran etik ini Aprizal diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Sinergi' pada Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com