Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal OTT Pejabat UNJ, MAKI Laporkan Deputi Penindakan KPK ke Dewan Pengawas

Kompas.com - 27/05/2020, 12:42 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto ke Dewan Pengawas KPK.

Pelaporan itu dilakukan karena Karyoto dianggap melakukan pelanggaran kode etik saat memberikan pernyataan tentang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) beberapa waktu lalu.

"Selasa tanggal 26 Mei 2020 Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, via email telah menyampaikan surat kepada Dewan Pengawas KPK berupa laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Karyoto," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).

Baca juga: MAKI Akan Laporkan OTT Pejabat UNJ ke Dewan Pengawas KPK

Boyamin mengaku pelaporannya tidak memasuki pokok perkara OTT tersebut adalah tindak pidana korupsi atau tidak.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya tindaklanjut pelaporan tersebut pada Dewan Pengawas KPK.

Berikut dugaan pelanggaran yang dilaporkan MAKI ke Dewan Pengawas KPK:

A. Kegiatan realease oleh Karyoto :

1. Karyoto melakukan release sendirian. Hal ini dinilai bertentangan dengan arahan dan evaluasi Dewan Pengawas KPK yang berisi bahwa yang diperkenankan memberikan pernyataan terkait penanganan suatu perkara (kasus) kepada media adalah pimpinan KPK dan atau Juru Bicara KPK

2. Penyebutan nama-nama secara lengkap tanpa inisial terhadap orang-orang yang dilakukan pengamanan dan atau pemeriksaan, padahal semestinya penyebutan nama dengan inisial demi asas praduga tidak bersalah dan selama ini release atau konpers KPK atas kegiatan tangkap tangan (OTT) selalu dengan penyebutan inisial untuk nama-nama yang terkait dengan OTT

3. Karyoto dalam narasi pembukaan awal release menyatakan "Merespons pertanyaan rekan-rekan wartawan soal informasi adanya kegiatan OTT, dapat kami jelaskan sbb...," hal ini diduga tidak benar karena informasi OTT tidak bocor sehingga tidak ada wartawan yang menanyakan kabar OTT dan diduga OTT diberitahukan oleh Karyoto kepada wartawan dalam bentuk realease.

Baca juga: Kasus Dugaan Gratifikasi THR yang Libatkan Staf, Ini Kronologi versi UNJ

B. Kegiatan Tangkap Tangkap:

1. Kegiatan tangkap tangan terhadap staaf UNJ di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diduga tanpa perencanaan matang dan tidak detail mulai dari penerimaan pengaduan masyarakat sampai dengan keputusan untuk melakukan giat tangkap tangan.

Semestinya sebelum melakukan kegiatan tangkap tangan sudah dipastikan apa modusnya apakah suap atau gratifikasi dan siapa Penyelenggara Negaranya sehingga ketika sudah dilakukan giat tangkap tangan tidak mungkin tidak ditemukan penyelenggara negaranya

2. Perencanaan dan analisa perkara terhadap kegiatan tangkap tangan diduga tidak melibatkan jaksa yang bertugas di KPK. Ini berdasarkan hasil giat tangkap tangan yang gagal karena semestinya jika OTT dilakukan dengan melibatkan Jaksa semestinya tidak gagal sebagaimana selama ini terjadi di KPK.

Dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan penanganan perkara, termasuk OTT, semestinya melibatkan jaksa sebagai pengendali penanganan perkara untuk memastikan materi substansi peristiwa, kapan eksekusi penangkapan dan penahanan, kewenangan para pihak, dan analisis SWOT-nya.

Baca juga: Eks Rektor UNJ: Enggak Perlu Cari Muka di Depan Pejabat Dikti

3. Pelaksanaan giat tangkap tangan diduga tidak tertib dan tidak lengkap administrasi penyelidikan sebagaimana ditentukan SOP dan KUHAP untuk pengamanan sesorang atau penangkapan dan permintaan keterangan para pihak dari staf dan Rektor UNJ. Semestinya, jika giat tangkap tangan ini bagus dengan segala administrasnya maka potensi gagal adalah kecil.

4. Kegiatan tangkap tangan sesuai prosedur standart adalah dilakukan penyadapan terhadap pihak-pihak terkait.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, jika dilakukan penyadapan, saya yakin tidak ada izin penyadapan dari Dewan Pengawas atau jika tidak dilakukan Penyadapan maka telah melanggar SOP KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com