Salin Artikel

Tim Pendamping WP KPK Sebut Tak Ada Gelar Perkara Terkait OTT UNJ

Anggota Tim Pendamping WP KPK Febri Diansyah mengatakan, keputusan KPK melimpahkan kasus OTT Kemendikbud atau OTT UNJ ke Kepolisian juga tidak didahului gelar perkara.

"Tim Pendamping WP menemukan fakta dugaan tidak ada ekspose atau gelar perkara di tingkat Pimpinan sebagaimana seharusnya dilakukan untuk membahas hasil dan tindak lanjut Penyelidikan, termasuk keputusan pelimpahan penyelidikan ke APH (aparat penegak hukum) lain," kata Febri, Kamis (3/9/2020).

Hal itu disampaikan Febri selaku pendamping Plt Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Aprizal yang disidang oleh Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran etik tekait melakukan tangkap tangan tanpa koordinasi.

Menurut Febri, Dewan Pengawas KPK mesti mendalami dugaan tidak adanya gelar perkara dalam OTT di Kemendikbud tersebut.

"Hal ini juga kami pandang perlu diurai lebih cermat agar persoalan yang sesungguhnya dapat dipetakan dan jika ada pelanggaran dapat diproses lebih lanjut," ujar Febri.

Febri pun menjelaskan, peristiwa yang dituduhkan melanggar etik itu sebenarnya hanya pelaksanaan tugas Dumas untuk mengumpulkan informasi dan koordinasi terhadap Inspektorat Kemendikbud.

Pelaksanaan tugas Dumas saat itu juga didasarkan surat tugas dan dinilai sesuai dengan tugas dan fungsi Dumas pada Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018.

Febri melanjutkan, pada saat melakukan tugasnya, tim Dumas pun tidak membawa seorang pun dari pihak UNJ dan Kemendikbud ke Kantor KPK.

"Tidak ada uang yang diamankan dan lain-lain. Hal ini karena memang yang dilakukan Dumas bukan OTT," ujar Febri.

Menurut Febri, persoalan baru terjadi ketika ada perintah membawa orang-orang dari Kemendikbud dan UNJ.

"Menurut hemat kami, inilah yang seharusnya juga didalami," kata Febri.

Untuk itu, Tim Pendamping KPK meminta Dewan Pengawas KPK untuk memeriksa pihak Inspektorat Kemendikbud dalam persidangan.

Tim Pendamping KPK juga mengajukan saksi dari unsur pimpinan KPK yaitu Nawawi Pomolango.

Sidang rencaannya akan dilanjutkan pada Selasa (8/9/2020) pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terperiksa dan pemeriksaan Terperiksa.

Sejauh ini sudah terdapat 13 orang saksi yang diperiksa antara lain 3 orang pimpinan KPK, Deputi Penindakan KPK Karyoto, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dalam dugaan pelanggaran etik ini Aprizal diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Sinergi' pada Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/03/18393501/tim-pendamping-wp-kpk-sebut-tak-ada-gelar-perkara-terkait-ott-unj

Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke