Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinergi TNI-Polri Dinilai Masih Elitis

Kompas.com - 31/08/2020, 17:55 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai sinergi TNI-Polri yang selama ini digembar-gemborkan baru terjadi sebatas di tingkat elite kedua institusi.

Oleh karena itu, Hendardi menilai tidak heran jika masih kerap kali terjadi gesekan di tingkat prajurit.

"Sinergi kedua institusi selama ini hanya direpresentasikan oleh elit TNI-Polri dan oleh spanduk-baliho kedua pimpinan organisasi ini," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2020).

"Sementara, di lapangan para prajurit dibiarkan terus bergesekan," tuturnya.

Baca juga: Karopenmas: Penyerangan Mapolsek Ciracas Tak Pengaruhi Sinergitas TNI-Polri

Terakhir, pada Sabtu (29/8/2020) di hari, terjadi insiden penyerangan Polsek Ciracas dan sejumlah pertokoan yang dilakukan sejumlah oknum anggota TNI.

Peristiwa itu dipicu oleh seorang anggota TNI, Prada MI, yang mengaku babak belur setelah dikeroyok polisi. Padahal, hasil investigasi menunjukkan Prada MI mengalami luka-luka karena kecelakaan tunggal.

Hendardi mengatakan, ia mengapresiasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang memastikan akan memecat anggota-anggota yang terlibat.

Hendardi menilai langkah tegas tersebut merupakan salah satu upaya untuk menimbulkan efek jera.

Namun, ia menilai hal tersebut belum cukup. Harus ada sinergi yang benar-benar terbangun antar prajurit TNI-Polri.

Baca juga: Muncul Kasus Perusakan oleh Oknum TNI, Setara Soroti Peradilan Militer dan Umum

Menurut Hendardi, ketegangan TNI-Polri selama ini selalu diatasi dengan langkah-langkah artifisial, simbolis, dan tidak struktural. Misalnya, aksi gendong-gendongan antara anggota, apel bersama dan lain-lain.

Padahal, hal tersebut sama sekali tidak mengatasi persoalan sesungguhnya.

Hendardi pun mendorong TNI-Polri mendesain mekanisme sinergi kelembagaan yang konstruktif hingga ke tingkat prajurit lapangan.

Selain itu, ia juga mendorong adanya reformasi di tubuh TNI, salah satunya dengan revisi Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Baca juga: Pengamat: Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas Tak Selesai dengan Slogan Sinergitas TNI-Polri

Dengan revisi itu, ia berharap oknum TNI yang melakukan tindak pidana umum bisa diadili di peradilan umum.

"Meskipun duduk perkara telah terang benderang dan KSAD sudah mengambil langkah positif, upaya reformasi di tubuh TNI tetap menjadi kebutuhan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com