Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Awak Media, Kementerian Diharap Tak Gelar Seremonial di Masa Pandemi

Kompas.com - 31/08/2020, 17:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian dan lembaga pemerintah diharapkan tidak menggelar acara yang bersifat seremonial di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan redaktur senior harian Kompas Ninuk Pambudy dalam diskusi yang digelar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di BNPB, Senin (31/8/2020).

Ditiadakannya acara seremonial, kata Ninuk, dapat mencegah penularan Covid-19 di kalangan wartawan.

Ninuk mengatakan, wartawan memiliki tugas harus mendatangi, mengecek, dan melihat langsung ke lokasi liputannya. Termasuk jika ada seremonial yang digelar kementerian atau lembaga. 

Jadi, jika seremonial digelar bisa menciptakan kerumunan yang rawan penularan Covid-19.  

Baca juga: Kisah Wartawan Positif Covid-19, Takut OTG sampai Akhirnya Terinfeksi

"Kami sering memberi masukan antara lain bagaimana kalau ada acara sifatnya seremonial tidak usah dulu, supaya kami (wartawan) tak datang ke acara itu," ujar Ninuk.

"Kami berharap, yang suka melakukan itu seperti kementerian-kementerian atau lembaga-lembaga pemerintah, ke depan bisa memberi contoh," lanjut dia.

Ia mengatakan, acara-acara seremonial yang memerlukan peliputan wartawan, di masa pandemi Covid-19 ini bisa memanfaatkan akses virtual agar tetap bisa diliput.

Dengan begitu, wartawan pun masih tetap bisa menjalankan tugasnya dengan aman dan terlindungi dari Covid-19.

"Seperti di sini (Satgas Covid-19) sudah virtual, kalau ada pertanyaan sudah virtual. Ini contoh yang baik. Itu sudah sangat membantu awak media," kata dia.

Ninuk mengatakan, adapun data-data yang dibutuhkan bisa juga diberikan secara online termasuk diperbanyak dan lebih didetailkan.

Dengan demikian, kata dia, para wartawan yang membutuhkan data tersebut untuk pemberitaan pun dapat mengaksesnya dengan cepat dan mudah.

Baca juga: Curhat Wartawan Ibu Kota Meliput di Tengah Tingginya Kasus Covid-19

"Kalau yang ke lapangan itu mungkin untuk kasus-kasus yang tak perlu berkerumun atau ketemu orang," kata dia.

Adapun kasus Covid-19 di Tanah Air masih terus meningkat.

Data per Senin (31/8/2020) menunjukkan, sudah ada sebanyak 174.796 kasus Covid-19 di Tanah Air. Dari jumlah tersebut, 125.959 orang dinyatakan sembuh dan 7.417 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com