Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Sebut Pelempar Molotov ke Kantor PDI-P Cileungsi Anti-demokrasi

Kompas.com - 26/08/2020, 21:22 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengatakan, PDI-P menempuh jalur hukum terhadap pelemparan bom molotov di kantor PAC PDI-P di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Berkaitan dengan bom molotov yang menyerang kantor PDI Perjuangan. Sejak semula partai telah menunjukan suatu tradisi untuk taat hukum. Ketika kantor DPP ini diserang (peristiwa kudatuli) dengan cara seperti itu, yang membunuh demokrasi, kami menempuh jalan hukum," kata Hasto usai acara pembukaan Sekolah Partai PDI-P angkatan ke-2 secara virtual, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Kapolda Jabar Janji Tangkap Semua Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDI-P Cileungsi

Hasto menilai, tindakan yang dilakukan para pelaku pelempar bom molotov tersebut sebagai anti-demokrasi.

"Ketika ada pihak-pihak yang kemudian berada di luar jalur hukum kemudian menggunakan bom molotov, siapapun dia apapun latar belakangnya, orang itu anti demokrasi dan orang itu anti kemanusiaan," ujarnya.

Hasto pun mengapresiasi aparat kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan terkait insiden pelemparan bom molotov tersebut.

Ia juga mengapresiasi, jajaran internal PDI-P yang tak reaktif dalam peristiwa itu.

"Seluruh kader tunduk dalam satu perintah bahwa dengan alasan apapun kekerasan tidak dapat dibenarkan apalagi menggunakan bom molotov," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pelemparan bom molotov terjadi di dua markas PAC PDI-P.

Insiden pertama pelemparan terjadi pada Selasa (28/7/2020) di PDI-P PAC Megamendung, yang juga merupakan kediaman Wakil Ketua PDI-P Kabupaten Bogor Rosenfield Panjaitan.

Baca juga: Polisi Sebut Pelemparan Molotov di Kantor PDI-P Dipicu Pembakaran Foto Rizieq

Peristiwa kedua terjadi sehari kemudian, yakni pada 29 Juli 2020 di di sekretariat PAC PDI-P Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Dari kedua peristiwa ini, pelemparan bom molotov ini dilakukan sebanyak tiga kali. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun menyisakan bercak hitam bekas pelemparan dan pecahan botol kaca.

Di PAC PDI-P Megamendung, polisi memeriksa kamera pengawas yang ada di tempat tersebut. Namun di Cileungsi polisi tak menemukan adanya CCTV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com