Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: 33 Persen Saksi Dikriminalisasi, 67 Persen Diintimidasi

Kompas.com - 24/08/2020, 13:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Litigasi dan Non-Litigasi Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Efi Laila menyebut, 33 persen saksi yang mendapat perlindungan dari KPK dikrimininalisasi selama dua tahun terakhir.

"Sejak dua tahun belakangan ini dari pengamatan tim kami, itu sebanyak 33 persen dari saksi yang kita lindungi itu dikriminalisasi," kata Efi dalam webinar bertajuk "Kemajuan Perlindungan Pelapor (Whistleblowers) di Indonesia" yang disiarkan di akun YouTube KPK, Senin (24/8/2020).

Efi mengatakan, dari 33 persen saksi yang dikriminalisasi itu, ada 1 persen saksi yang justru dihukum atas kesaksiannya sebagai serangan balik dari pelaku atau pihak lain.

Baca juga: LPSK Lindungi 183 Terkait Kasus Korupsi pada 2018-2020

Ia pun menyatakan, KPK berkomitmen menekan jumlah tersebut sehingga para saksi dapat leluasa memberi kesaksian di dalam persidangan.

Salah satu cara yang dilakukan KPK yakni berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar kasus yang menjerat saksi itu tidak diproses hukum dahulu.

"Ketika saksi tersebut ditetapkan dijadikan tersangka, minimal kita bersurat, kemudian kita melakukan koordinasi, kita meminta bahwa proses penanganan perkara yang bersangkutan ini ditunda terlebih dahulu karena yang bersangkutan masih dalam mmberikan kesaksian di KPK," ujar Efi.

Selain 33 saksi tersebut, ada 67 persen saksi terlindungi lainnya yang diintimidasi, serta terdapat tiga orang ahli yang digugat secara perdata.

"Kita khawatir pemberantasan korupsi bisa surut karena banyak ahli yang enggak mau, ada ahli yang sampai kita datangi kenapa enggak mau karena mereka khawatir lihat berita di media ada ahli yang digugat, ada yang ditersangkaakan," kata Efi.

Baca juga: KPK Cermati Penggunaan Anggaran Sewa Influencer

Adapun selama 2018-2019, terdapat 27 orang saksi yang mendapat perlindungan dari KPK dan tersebar di sejumlah wilayah.

"Ini terbukti memang pendampingan yang utama sekali terhadap saksi sangat berpangaruh terhadap keberanian saksi terhadap pengungkapan perkara," ujar Efi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com