Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Tim Perumus RUU Cipta Kerja, KASBI Nilai Hanya untuk Tutupi Kekeliruan

Kompas.com - 19/08/2020, 11:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyatakan, pembentukan tim perumus pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai akal-akalan untuk menutupi kekeliruan DPR dan pemerintah.

Ketua Umum Konfederasi KASBI, Nining Elitos menyebutkan, pembentukan Tim Perumus RUU Cipta Kerja hanya sebagai syarat formalitas setelah DPR dan pemerintah menyadari adanya kesalahan prosedur dalam penyusunan RUU Cipta Kerja.

"Kami tidak ingin pembentukan (tim perumus) hanya sebagai syarat formalitas, karena kami menganggap ini untuk menutupi kekeliruan yang besar, sehingga membuat pembuatan tim perumus, bukan itu yang kami kehendaki," kata Nining saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: KASBI Sebut RUU Cipta Kerja Akan Jadi Beban Generasi jika Berhasil Disahkan

Adapun tim perumus pembahasan RUU Cipta Kerja dibentuk oleh DPR bersama tiga konfederasi buruh dan sejumlah serikat buruh.

Dalam pembentukan tersebut, Konfederasi KASBI tak masuk dalam jajaran Tim Perumus RUU Cipta Kerja.

Berkaitan dengan pembentukan tim tersebut, Nining mengaku tak mendapat surat undangan.

Dia juga tidak mengetahui adanya pertemuan dalam rangka pembentukan tersebut yang berlangsung di DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8/2020) sore.

Dia menyatakan, jika Konfederasi KASBI diundang dalam pertemuan, ia memastikan akan menyampaikan sikap penolakannya.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Kelompok Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Demo 25 Agustus

Sikap penolakan tersebut bukan hanya menyasar pada klaster ketenagakerjaan, melainkan 11 klaster yang termaktub dalam draf RUU Cipta Kerja karena dianggap merugikan komponen masyarakat.

"Tim perumus ini kan tetap saja melakukan pembahasan dari RUU Cipta Kerja kan. Bagi kami, kami bersama gerakan buruh bersama rakyat mendesak kepada pemerintah menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja," kata dia.

Baca juga: KASBI Sebut RUU Cipta Kerja Akan Jadi Beban Generasi jika Berhasil Disahkan

Pembentukan tim perumus tersebut dimotori oleh tiga konfederasi besar dan 32 serikat pekerja bersama DPR.

Selain KSPI, ada pula Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani dan Yorrys Raweyai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com