JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyatakan, omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja akan menjadi beban bagi generasi bangsa apabila berhasil disahkan.
"Ini akan jadi beban generasi (jika RUU Cipta Kerja disahkan)," ujar Nining saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020) malam.
Nining menuturkan, aksi penolakan yang dilakukan buruh dan sejumlah elemen masyarakat tidak akan terjadi apabila sejak awal pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja.
Apalagi, kata dia, RUU Cipta Kerja nantinya akan membuka permasalahan yang dialami langsung masyarakat.
"Ketika pemerintah menyerahkan (draf) ke DPR dan DPR dikritik publik, seharusnya pemerintah dengan DPR bersama-sama menariknya," kata dia.
Baca juga: 4 Ancaman Bagi Pekerja Kantoran jika RUU Cipta Kerja Disahkan...
Dia mengatakan, aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini menunjukkan bahwa persoalan RUU Cipta Kerja tak hanya menyangkut nasib buruh, tetapi juga menyangkut hajat-hidup petani, nelayan, hingga Hak Asasi Manusia (HAM).
"Para petani, dosen, para ahli, hari ini juga banyak melihat, bahwa rancangan UU (Cipta Kerja) tidak membawa kebaikan untuk rakyat dan bangsa Indonesia, sehingga patut tidak dibahas," tegas Nining.
Adapun Badan Legislasi (Baleg) DPR melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah banyaknya penolakan atas RUU sapu jagat tersebut.
Anggota Baleg DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah rampung 75 persen.
Baca juga: Sidang Gugatan Surpres soal Omnibus Law, Saksi: RUU Cipta Kerja Cacat Prosedur
Dilansir Tribunnews.com, Jumat (14/8/2020), Hendrawan mengatakan, DPR dan pemerintah telah menyelesaikan sekitar 6.200 daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Memang sudah 75 persen. Karena kurang lebih dari 8.000 DIM, sudah diselesaikan sekitar 6.200. Berarti tinggal sekitar 1.800 DIM," kata Hendrawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut dia, pada setiap rapat kerja, DPR dan pemerintah dapat membahas 50 hingga 100 poin DIM.
Baca juga: 3 Konfederasi Serikat Pekerja Terlibat dalam Tim Perumus RUU Cipta Kerja di DPR
Selama masa reses, DPR dan pemerintah pun terus menggelar rapat kerja untuk membahas RUU Cipta Kerja.
"Kalau setiap hari kerja, bisa diselesaikan 50-100 DIM," tutur Hendrawan.
Dia mengatakan RUU Cipta Kerja diperkirakan selesai dibahas pada akhir September. Pengesahannya akan dilakukan segera setelah itu.
"Perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan. Disahkan sebelum reses 9 Oktober," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.