Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASBI Sebut RUU Cipta Kerja Akan Jadi Beban Generasi jika Berhasil Disahkan

Kompas.com - 19/08/2020, 06:47 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyatakan, omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja akan menjadi beban bagi generasi bangsa apabila berhasil disahkan.

"Ini akan jadi beban generasi (jika RUU Cipta Kerja disahkan)," ujar Nining saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020) malam.

Nining menuturkan, aksi penolakan yang dilakukan buruh dan sejumlah elemen masyarakat tidak akan terjadi apabila sejak awal pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Apalagi, kata dia, RUU Cipta Kerja nantinya akan membuka permasalahan yang dialami langsung masyarakat.

"Ketika pemerintah menyerahkan (draf) ke DPR dan DPR dikritik publik, seharusnya pemerintah dengan DPR bersama-sama menariknya," kata dia.

Baca juga: 4 Ancaman Bagi Pekerja Kantoran jika RUU Cipta Kerja Disahkan...

Dia mengatakan, aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini menunjukkan bahwa persoalan RUU Cipta Kerja tak hanya menyangkut nasib buruh, tetapi juga menyangkut hajat-hidup petani, nelayan, hingga Hak Asasi Manusia (HAM).

"Para petani, dosen, para ahli, hari ini juga banyak melihat, bahwa rancangan UU (Cipta Kerja) tidak membawa kebaikan untuk rakyat dan bangsa Indonesia, sehingga patut tidak dibahas," tegas Nining.

Adapun Badan Legislasi (Baleg) DPR melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah banyaknya penolakan atas RUU sapu jagat tersebut.

Anggota Baleg DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah rampung 75 persen.

Baca juga: Sidang Gugatan Surpres soal Omnibus Law, Saksi: RUU Cipta Kerja Cacat Prosedur

Dilansir Tribunnews.com, Jumat (14/8/2020), Hendrawan mengatakan, DPR dan pemerintah telah menyelesaikan sekitar 6.200 daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Memang sudah 75 persen. Karena kurang lebih dari 8.000 DIM, sudah diselesaikan sekitar 6.200. Berarti tinggal sekitar 1.800 DIM," kata Hendrawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut dia, pada setiap rapat kerja, DPR dan pemerintah dapat membahas 50 hingga 100 poin DIM.

Baca juga: 3 Konfederasi Serikat Pekerja Terlibat dalam Tim Perumus RUU Cipta Kerja di DPR

Selama masa reses, DPR dan pemerintah pun terus menggelar rapat kerja untuk membahas RUU Cipta Kerja.

"Kalau setiap hari kerja, bisa diselesaikan 50-100 DIM," tutur Hendrawan.

Dia mengatakan RUU Cipta Kerja diperkirakan selesai dibahas pada akhir September. Pengesahannya akan dilakukan segera setelah itu.

"Perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan. Disahkan sebelum reses 9 Oktober," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com