Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Kemerdekaan bagi Pekerja Migran adalah Pemenuhan Hak

Kompas.com - 17/08/2020, 08:27 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, perayaan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia dapat menjadi momentum untuk memenuhi hak pekerja migran Indonesia (PMI).

"Saya ingin menekankan bahwa kemerdekaan bagi PMI bisa diartikan sebagai upaya memastikan pemenuhan hak PMI dapat berjalan dengan baik," ujar Ida dalam dialog "Memerdekan PMI Menuju Indonesia Maju" yang digelar BP2MI di Jakarta, Minggu (16/8/2020).

Ida mengatakan, momentum perayaan kemerdekaan negara pada tahun ini dapat menjadi upaya untuk memastikan hak-hak PMI dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Menaker Ingin Pekerja Migran Jadi Duta Pariwisata Indonesia

Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, terdapat 13 poin yang mengatur hak-hak PMI.

Mulai dari hak mendapatkan pekerjaan di luar negeri, hak memperoleh jaminan perlindungan keselamatan keamanan, memperoleh dokumen dan perjanjian calon PMI, serta hak berserikat dan berkumpul di negara tujuan.

Termasuk hak kebebasan bagi PMI untuk memperoleh informasi yang benar dan memilih pekerjaan.

Ida menyatakan, pemerintah telah melakukan upaya dengan sosialisasi dengan menyediakan informasi melalui pemberian informasi secara aktif oleh petugas di desa.

Baca juga: Koalisi Buruh: Banyak Pekerja Migran yang Dideportasi dari Malaysia Terpisah dari Keluarga

Ia menyebutkan, upaya tersebut merupakan langkah pemerintah untuk menunaikan hak dan perlindungan terhadap pekerja migran.

"Inilah makna perlindungan terhadap pekerja migran sejak dari kampung halaman, hak untuk memperoleh pelayanan profesional dan manusiawi pada saat sebelum dan setelah bekerja dipenuhi melalui pelayanan di dinas tenaga kerja dan pelayanan terpadu Satu Atap," terang Ida.

Terkait hak PMI memperoleh akses peningkatan kapasitas diri melalui pendidikan dan pelatihan kerja, pemerintah sejak 2019 telah menginisiasi penyediaan anggaran pelatihan bagi calon PMI.

Meskipun masih dalam jumlah yang terbatas, hak PMI mendapatkan penjelasan perjanjian kerja telah dipenuhi pada saat calon PMI menandatangani perjanjian kerja.

Baca juga: BP2MI Diminta Gandeng BNPT Bekali Calon Pekerja Migran soal Terorisme dan Radikalisme

Ida menuturkan, biasanya pemberian itu dilakukan pada saat orientasi pra-pemberangkatan.

"Sebenarnya ketika belum terjadi pada Covid-19, kita mengalokasikan 25 persen program Kartu Prakerja adalah untuk penyiapan pemberian pelatihan bagi calon PMI kita," kata Ida.

"Namun, karena kondisi pandemi Covid-19, untuk sementara seluruh program program Kartu Prakerja diprioritaskan untuk saudara-saudara kita yang mengalami PHK atau dirumahkan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com