Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akui Perlu Perbaikan dan Terobosan Terkait Perlindungan Pekerja Migran RI

Kompas.com - 16/08/2020, 14:36 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki dalam aspek perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Ia menyinggung soal perlunya terobosan untuk memastikan PMI mendapat perlakuan layak dan bekerja sesuai jam kerja yang manusiawi.

“Beberapa aspek perlindungan dan kesetaraan hak bagi pekerja migran sektor domestik yang masih membutuhkan terobosan adalah terkait pengaturan jam kerja, jaminan perlakuan layak, serta pemberian makanan dan tempat tidur layak,” kata Jaleswari melalui video telekonferensi, Minggu (16/8/2020).

Baca juga: Koalisi Buruh: Banyak Pekerja Migran yang Dideportasi dari Malaysia Terpisah dari Keluarga

Selain itu, ia menilai perlunya jaminan bagi PMI untuk berkomunikasi dengan lembaga pemantau pekerja migran di Indonesia maupun di negara tempatnya bekerja, serta lembaga internasional lainnya.

Terobosan, baik dari segi kebijakan maupun praktik, juga dinilai dibutuhkan dalam memastikan keberlanjutan hidup PMI setelah kembali ke Tanah Air.

Jaleswari mengatakan, pemerintah serta lembaga terkait lainnya dituntut berupaya memastikan perlindungan PMI sejak masih berada di Indonesia hingga akhirnya kembali lagi ke Tanah Air.

Pemerintah dan komunitas-komunitas yang peduli dengan perlindungan PMI dituntut untuk merumuskan kerangka kebijakan dan kerangka kerja yang paripurna untuk memastikan perlindungan dan kesetaraan hak para PMI,” ucap dia.

Dalam kesempatan ini, Jaleswari pun mengakui masih terdapat banyak masalah seputar PMI.

Misalnya, ia mengatakan, masih banyak PMI yang mengalami kekerasan dan pelanggaran hukum, seperti menjadi korban perdagangan orang atau terkait hubungan ketenagakerjaan.

Selain itu, katanya, banyak pula PMI yang mengalami kerentanan akibat terdampak pandemi Covid-19 di negara tempat mereka bekerja.

Tantangan juga ada di dalam negeri dengan kehadiran sindikat pengirim PMI secara ilegal maupun nonprosedural.

Meski penanganan sudah dilakukan terhadap kasus yang terjadi, Jaleswari menuturkan, upaya pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil masih dibutuhkan.

Baca juga: Pemerintah Akui Banyak Persoalan terkait Pekerja Migran Indonesia

Upaya bersama dibutuhkan untuk mencari cara bagaimana memastikan perlindungan dan kesetaraan hak PMI hingga pengawasan terhadap para pekerja.

“Bagaimana upaya pembekalan bagi para calon pekerja migran domestik dan konsep perlindungan dan kesetaraan hak mereka di setiap negara tujuan,” tutur Jaleswari.

“Termasuk bagaimana memastikan akses komunikasi dan pengawasan terhadap para pekerja migran sektor domestik tersebut,” sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com