Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhadjir Soroti Sejumlah Pemda Setop Bansos Lewat APBD

Kompas.com - 06/08/2020, 12:38 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos) sangat penting.

Selain menentukan penerima bantuan, mekanisme penyalurannya juga harus dapat bersinergi dengan baik agar bantuan sampai di tangan masyarakat.

Pasalnya, kata Muhadjir, pihaknya melihat ada beberapa pemerintah daerah yang justru tidak meneruskan penyaluran bansos tersebut.

"Perlunya sinergitas pemberian bansos antara pemerintah pusat dan daerah, dengan pertimbangan saat ini sebagian daerah tidak melanjutkan perpanjangan bansos melalui APBD," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Menko PMK: Bansos Tahap Dua Fokus Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam rapat koordinasi tingkat menteri via video conference membahas Penyaluran Bansos Beras dan Bantuan Uang Tunai, pada Rabu (5/8/2020).

Menurut Muhadjir, sinergitas itu diperlukan agar tidak muncul kegelisahan dari masyarakat yang selama ini mendapatkan bansos.

Kegelisahan yang dimaksud adalah masyarakat yang semula mendapat bansos tidak lagi menerima karena pemerintah daerahnya tak melanjutkan program jaring pengaman sosial (JPS) sebagai stimulus dampak pandemi Covid-19.

"Jangan sampai di lapangan nanti ada kegelisahan, yaitu pihak-pihak yang selama ini sudah mendapatkan bantuan sosial dari APBD, tapi tidak mendapatkan bantuan lagi," kata dia.

Adapun program JPS terdiri atas program sembako, bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai dana desa (BLTDD), serta bantuan khusus sembako Jabodetabek.

Penyaluran JPS tahap pertama, telah selesai dilakukan pada periode April-Juni.

Bansos tunai tahap pertama diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH), dan umumnya berada di luar Jabodetabek.

Baca juga: Program Jaring Pengaman Sosial Berlanjut, Pemerintah Tambah Nilai Bansos

Setiap penerima bantuan tersebut mendapatkan Rp 600.000 per bulan.

Selanjutnya, tahap kedua akan dilaksanakan pada Juli-Desember 2020, dengan fokus meningkatkan daya beli masyarakat dalam memacu perekonomian.

Muhadjir mengatakan, dalam penyaluran bansos tahap dua, sebanyak 10 juta KPM yang terdaftar dalam PKH akan mendapat tambahan berupa beras selama Agustus-Oktober 2020.

Kemudian untuk 9,2 juta keluarga penerima program sembako yang tidak terdaftar dalam PKH, akan diberikan tambahan uang tunai sebesar Rp 500.000 dalam sekali penyaluran pada bulan Agustus 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com