Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Menko Airlangga Paparkan Strategi Kebijakan Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Kompas.com - 05/08/2020, 16:42 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan strategi kebijakan dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Dia menuturkan, saat ini pemerintah telah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan PEN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020.

Komite ini terdiri dari Komite Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan, Ketua Pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, dan Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.

“Komite ini membuat semua perumusan dan pelaksanaan program serta kebijakan, dilakukan secara lebih terkoordinasi dan terintegrasi,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Politisi Golkar Sebut Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Penyelesaian RUU Cipta Kerja

Dengan begitu, lanjutnya, bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menyelamatkan perekonomian dari potensi terjadinya krisis ekonomi.

Airlangga pun menjelaskan, strategi utama dalam mempercepat pemulihan ekonomi adalah melalui peningkatan belanja pemerintah.

Dia berharap, optimalisasi belanja pemerintah melalui implementasi program PEN, peningkatan daya beli masyarakat, dan dukungan di sektor dapat mendorong pemulihan ekonomi di triwulan III dan IV.

Dia juga menyebut, pemerintah akan menjalankan program penanganan Covid-19 yang lebih serius dan terstruktur.

Program ini diharapkan akan memulihkan kepercayaan masyarakat dan rumah tangga untuk melakukan aktivitasnya termasuk belanja/konsumsi/investasi.

Baca juga: Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III-2020 Jadi Pertaruhan

Adapun, penanganan dari aspek kesehatan ini diturunkan menjadi dua, yaitu memperbanyak program testing, tracing, dan treat (3T) dan pengadaan obat.

Program 3T dilakukan dengan kampanye mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak (3M) secara luas kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Sementara itu, untuk pengadaan obat, pemerintah akan menyiapkan produksi dan distribusi vaksin yang akan dilakukan hingga satu tahun ke depan.

Landasan hukum alokasi dukungan fiskal

Lebih lanjut, Airlangga juga menjelaskan, pemerintah telah mengatur alokasi dukungan fiskal untuk penanganan pandemi COVID-19 melalui melalui Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2020.

Baca juga: Maknai Idhul Adha, Menko Airlangga Sisipkan Doa agar Pandemi Segera Berakhir

Anggaran tersebut tersebut, sebesar Rp 695,20 triliun yang dialokasikan untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun dan program PEN sebesar Rp 607,65 triliun.

Adapun, alokasi dukungan ini mencakup dana perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun. Dana ini dialokasikan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial, Kartu Pra-Kerja, Subsidi Listrik, Logistik/Makanan/Bahan Makanan, dan Transfer Tunai Dana Desa.

Selain itu, dialokasikan pula untuk insentif usaha Rp 120,61 triliun yang diturunkan melalui insentif pajak dan stimulus lainnya.

Kemudian, dukungan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 123,46 triliun. Dana ini dialokasikan untuk subsidi bunga, mendukung restrukturisasi kredit UMKM, dan dukungan penjaminan.

Tak hanya itu, dana ini juga mencakup pembiayaan Investasi untuk Koperasi melalui lembaga pengelolaan dana bergulir untuk koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM).

Baca juga: Menko Airlangga Nilai Program PEN Penting untuk Atasi Dampak Pandemi

Selain itu, dukungan lainnya diberikan kepada pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun. Dana dialokasikan untuk mendukung restrukturisasi kredit bisnis padat karya, dukungan penjaminan, penyertaan modal negara (PMN), dan dana talangan untuk modal kerja.

Berikutnya, pemerintah juga memberikan dukungan untuk Sektoral Kementerian atau Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah, yaitu sebesar Rp 106,11 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com