Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NU Minta Kemendikbud Tunda Program Organisasi Penggerak hingga 2021

Kompas.com - 05/08/2020, 09:58 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) Arifin Junaidi meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mematangkan konsep Program Organisasi Penggerak (POP).

Ia pun meminta pelaksanaan program tersebut ditunda hingga tahun depan.

"LP Ma'arif NU PBNU meminta Kemendikbud untuk mematangkan konsep POP dan menunda pelaksanaannya tahun depan," kata Arifin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: KPK: Proses Verifikasi Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Kurang Memadai

Arifin mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk bergabung dalam POP tahun depan setelah mempelajari dan mencermati revisi konsep POP yang dilakukan Kemendikbud.

Namun, ia melanjutkan, apabila POP dilaksanakan tetap tahun ini, LP Ma'arif NU tidak akan bergabung.

"Tahun ini LP Ma'arif NU PBNU melaksanakan peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru serta inovasi pendidikan secara mandiri," ujarnya.

"Karena dilaksanakan secara mandiri maka LP Ma'arif NU PBNU meminta kepada Kemendikbud untuk tidak mencantumkan LP Ma'arif NU PBNU dalam daftar penerima POP tahun ini," lanjut Airifin.

Sebelumnya, Arifin Junaidi menegaskan lembaganya tidak bersedia kembali bergabung dalam POP.

Hal ini ia katakan menanggapi permintaan maaf Nadiem terkait ucapannya yang ingin memberikan dana hibah Kemendikbud pada Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dalam POP.

Baca juga: Komisi X Nilai Program Organisasi Penggerak Tak Efektif Dilanjutkan di Masa Pandemi

Menurut Arifin, ada dua alasan mengapa lembaganya tidak mau bergabung kembali ke POP. Alasan pertama karena Nadiem belum menghapus nama Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation.

Sedangkan alasan kedua, NU tidak dimasukkan dalam daftar penerima penerima.

"Kalau pemikiran di atas diikuti kenapa Muslimat NU, Aisyiyah, Pergunu dan FGM tidak dimasukkan ke dalam daftar, kan organisasi itu juga menjalankan program penggerak dengan dana sendiri?," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com