Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sampaikan Belasungkawa atas Ledakan Besar di Beirut

Kompas.com - 05/08/2020, 09:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan belasungkawa atas peristiwa ledakan besar yang terjadi di Beirut, Lebanon.

Peristiwa itu terjadi di Pelabuhan Beirut pada Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 18.02 waktu setempat.

Berdasarkan laporan terbaru dari Kementerian Kesehatan Lebanon, 73 orang tewas dan 3.700 orang terluka di seantero ibu kota dalam insiden tersebut.

"Pemerintah RI menyampaikan simpati kepada Pemerintah Lebanon dan juga belasungkawa kepada keluarga korban," demikian bunyi keterangan resmi seperti dilansir dari laman Kemlu, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Ledakan di Lebanon Akibatkan 73 Orang Tewas, #Beirut dan #PrayforBeirut Trending di Twitter

Lokasi ledakan berdekatan dengan Downtown Beirut dan berjarak sekitar 7 kilometer dari KBRI Beirut.

Menurut Perdana Menteri Hassan Diab menyatakan, sebanyak 2.750 ton amonium nitrat yang merupakan pupuk pertanian disinyalir menjadi penyebab insiden ledakan tersebut.

Akibat kejadian tersebut, kepulan asap berwarna oranye membubung ke langit setelah ledakan kedua terjadi. Diikuti gelombang kejut mirip tornado yang menyapu Beirut.

Dentuman yang dihasilkan pun turut mengguncang bangunan serta membuat warga panik.

Kemlu melaporkan, ada seorang warga negara Indonesia (WNI) di Beirut yang turut menjadi korban dari ledakan tersebut. Saat ini, WNI itu dalam keadaan luka ringan dan telah berkomunikasi dengan KBRI Beirut.

Baca juga: Kerahkan Ambulans, Satgas Konga TNI Bantu Evakuasi Korban Ledakan Beirut

"Salah satu korban luka adalah WNI yang telah berhasil dikontak KBRI dan saat ini dalam kondisi stabil serta dapat berkomunikasi dengan baik. KBRI akan terus melakukan pendampingan kepada ybs hingga pulih," imbuh keterangan itu.

Berdasarkan catatan KBRI, terdapat 1.447 WNI di Lebanon. Dari jumlah tersebut, 1.234 orang di antaranya merupakan anggota Kontingen Garuda.

Sedangkan, 213 orang lainnya merupakan warga sipil, termasuk keluarga KBRI dan mahasiswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com